Selasa, 01 Agustus 2017

HASIL HUTAN NON KAYU : GAMBARAN MASA LAMPAU UNTUK PROSPEK MASA DEPAN DI KAWASAN SUAKA MARGASATWA MAMBERAMO FOJA.



1.      PENGANTAR
Hasil hutan non kayu merupakan hasil hutan bukan kayu yang berasal dari bagian pohon yang memiliki sifat khusus, yang dapat menjadi barang serta digunakan oleh masyarakat untuk dijual atau diekspor sebagai komoditi unggulan atau bahan baku sebuh industry. Hasil hutan non kayu pada umumnya merupakan hasil sampingan dari sebuah pohon misalnya : getah, daun, kulit, buah, dan sebaginya.  Atau tumbuh – tumbuhan yang memiliki sifat khusus seperti : rotan, bambu, gaharu, masohi, damar, buah merah dan sebagainya.  Pemungutan hasil hutan non kayu pada umumnya merupakan kegitan tradsional dari masyarakat yang berada disekitar hutan, bahkan dibeberapa tempat di Indonesia kegiatan pemungutan hasil hutan non kayu merupakan kegitan utama sebagai sumber kehidupan masyarakat sehari – hari atau industry rumah tangga (home Industri). (

Di mamberamo kegiatan mengumpulkan hasil hutan non kayu seperti : Kulit buaya, sagu, ikan, kerang, gaharu, dan sebagainya  merupakan kegiatan utama yang dilakukan oleh masyarakat dengan keahlian (kearifan local) yang dimilki telah dijadikan sebagai sumber kehidupan masyarakat.

Pemanfaatan hasil hutan non - kayu merupakan kegiatan padat – karya atau kegiatan yang dilakukan secara bersama (kelompok), karena sejak dipungut  dari hutan, pengankutan, pengelolaan, memerlukan tenaga kerja yang cukup banyak secara khusus untuk kegiatan menangkap buaya. Biasanya minimal tenaga yang diperlukan adalah 2 - 3 orang tenaga kerja, sedangkan untuk mengumpulkan gaharu rata – rata dilakukan secara kelompok 5 – 10 orang.  Aktifitas meramu sagu biasanya dilakukan oleh keluarga inti atau secara kelompok yang terdiri dari anggota kerabat.

 Sebelum dimanfaatkan hasil hutan non kayu pada umumnya diolah terlebih dahulu disamping itu ada hasil hutan non kayu dengan cara destilasi.  Hasil hutan non kayu pada wilayah di Indonesia telah menjadi barang yang dipungut secara rutin sejak hutan dikenal oleh manusia.
Secara khusus di Mamberamo sejak mengenal kontak pertama dengan dunia luar melalui pedagang kulit buaya yang diperkirakan terjadi sekitar tahun 1960-an, yaitu pedagang asal Cina yang datang untuk membeli hasil kulit buaya.  Namun demikian masyarakat lokal tidak hanya menangkap buaya untuk dijual kulitnya tetapi hasil hutan non kayu lainnya yang pernah dikumpulkan utuk dijual adalah : Gaharu, Masohi dan  jenis binatang seperti : Cenderawasih, kakatau raja, Nuri, kus – kus pohon dan hasil alam lainnya. 

Hasil hutan non kayu berupa kulit buaya pada masa lampau telah berperan penting dalam kesempatan kerja dan kontak dengan dunia luar bagi anggota masyarakat disekitar hutan. Ini merupakan komoditi perdagangan yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat disaat itu bahkan menjadi komoditi unggulan/primadona.

Namun ketika penebangan kayu oleh para pemegang HPH (Mamberamo Alas Mandiri), Berdirinya Kabupaten Mamberamo Raya sejak tahun 2007 sampai sekarang  ini yang di latarbelakngi dengan adanya proses – proses pengembangan kota telah menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang menetap di kampung – kampung. 
Pusat – pusat kota seperti Ibu Kota Kabupaten Kasonaweja dan Burmeso, pengembangan di pusat – pusat Ibukota Distrik, pembangunan jalan, infrastruktur, sarana dan prsarana dan sebagainya.  Hal ini menyebabkan terjadinya perpindahan penduduk dari kampung ke kota, ini didasari dengan beberapa latar belakang yaitu: Adanya pilihan – pilihan bernilai ekonomi yang terdapat di pusat - pusat kota, pentingnya pendidikan anak dan sebagainya.  Hal ini menyebabkan produksi dan pemasaran hasil hutan non kayu dan secara khusus pemburu kulit buaya kurang berminat untuk melanjutkan pekerjaannya. 

Perubahan intensitas pencari kulit buaya sampai saat ini masih menjadi dilema selain apa yang telah dikemukakan diatas. Karena masih diperlukan kajian mendalam untuk  menilai factor – factor  apa yang meyebabkan intensitas pencaharian buaya di Mamberamo dinilai menurun. Disini coba dikemukakan beberapa pendapat di masyarakat sebagai berikut :

v  Menurunnya hasil tangkapan buaya saat ini sudah tidak seperti hasil tangkapan di masa lalu.
v  Kehadiran para pedagang/pembeli kulit buaya yang membeli langsung di kampung sudah tidak ada lagi seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Perbandingan periode (1960 – 1970, 1970 – 1980, 1980 – 1990, 1990 – 2000, 2000 -  2010 – 2010 - 2015). Perlu kajian atau studi khusus untuk membuat perbandingan.
v  Pembentuknan Kabupaten Mamberamo Raya menjadi Kabupaten definitive sejak tahun 2007 serta proses – proses pembangunan dan perubahan - perubahan yang terjadi pada decade ini menyebabkan adanyan pilihan – pilihan ekonomi yang lebih bervariasi dalam memperoleh uang tunai. Hal ini dinilai cukup mempengaharui perilaku masyarakat dalam perubahan orientasi kerja yang bernilai ekonomi.  Misalnya mereka beralih profesi sebagai motores/ojek laut, buruh bangunan, tenaga kerja bongkar muat (TKBM), pegawai negeri dan sebagainya.

Sedangkan factor yang cukup mempengaharui aktifitas mengumpulkan hasil hutan non kayu berupa Gaharu yang terjadi pada beberapa tahun terakhir ini dan lambat laun dapat dinilai intensitasnya mulai menurun disebabkan oleh beberapa hal yaitu : ketersediaan di alam, penyebaran komoditi dan kwalitas gaharu yang didapat oleh para pengumpul atau pencari gaharu dinilai tidak sebanding dengan tenaga, waktu serta biaya produksi yang dikeluarkan saat melakukan aktifitas mengumpulkan hasil gaharu tersebut.

Pemanfaatan hasil hutan non kayu seperti kulit buaya, gaharu, buah merah, sagu serta potensi lainnya sudah dilakukan sejak dahulu karena hutan menjadi milik masyarakat sebagai pemilik ulayat yang diwariskan secara turun temurun baik pada suku, marga, yang menetap disana.  Tetapi ketika hutan berkembang menjadi hutan Negara atau menjadi milik pegusaha (HPH) maka harus ada konsekuensinya misalnnuya jika memasuki areal tersebut harus mendapat izin dari yang menguasainya. 

2.      DAFTAR HASIL HUTAN, STATUS DAN PROSPEKNYA

No
Klasifikasi
Manfaat
Status
Merusak Hutan
Pemanfaatan
Prospek
1
Hasil hutan kayu :
Kayu Merbau&Matoa
Sebagai hasil hutan kayu utama tetapi pada umumnya kayu dipungut dari hutan alam dan hasil pembangunan infrastruktur jalan, perkantoran dan perumahan rakyat. Kabupaten mengakibatkan berkurannya jumlah hutan secara nyata.
ya
Kontraktor/Perusahan untuk Jalan dan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Mamberamo Raya.
Hutan tanaman merupakan industry masa depan.

Hutan alam sudah saatnya tidak dieksploitasi tetapi sebagi hutan lindung (proteccted area).
2
Hasil hutan pohon non kayu
Getah, hasil minyak (suling), kulit pohon, buah, biji dan akar.
Dianggap sebagi hasil hutan ikutan yang sangat tergantung dari utuhnya hutan alami
tidak
Masyarakat sekitar hutan
Apabila dikelolah secara serius dan baik akan memberikan hasil lestari dengan nilai ekonomi yang besar
Bahkan hutan tanamanpun juga akan memberikan hasil non kayu.
3
Lingkungan
Iklim : makro & mikro
Air (water table)
Oksigen
Kondisi hutan yang utuh akan memberikan kwalitas yng baik sehingga menunjang ekoturisem
tidak
Masyarakat umum
Manfaat udara dan air tidak mempunyai nilai jual langsung tetapi sangat penting bagi kelangsungan kehidupan.
Ekotowisata akan sangat potensial dimasa depan bila tersedia hutan alam yang utuh.
4
Lain - lain
Genetic pool/
Hutan utuh akan menjaga keragaman hayati yang berfungsi sebagai pelindung alami.
tidak
Indusri perusahan multinasional
Belum dimanfaatkan menunggu kesipan teknologi nilai ekonomisnya tetapi akan sangat penting bagi kemanusiaan dimasa depan








Rangkuman Pemanfaatan Hasil Hutan Non – Kayu

No
Produk&Jenisnya
Bagian Pohon/hasil alam lainnya
Nama Ilmiah
Produsen
status
Keterangan
1
Gaharu ;

Isi & Akar pohon

Masyarakat Lokal
Dilakukan secara musiman.
Penyebaran, jumlah dan kwalitas gaharu pada tiap wilayah berbeda.
Hilir : Kapeso, Suaseso, Trimuris,
Tengah : Namunaweja
Hulu :
Rofaer :
2
Pinang
Buah

Masyarakat lokal
Produk Unggulan
Mamberamo
3
Buah Merah
Buah

Masyarakat Lokal
Produk Unggulan
Mamberamo
4
Kakao
Buah

Masyarakat lokal
Produk Unggulan.
Mamberamo
5
Buaya :
Buaya Bob (kulit berwarna putih)
Buaya Laut (kulit berwarna kuning/putih).
Kulit


Masyarakat Lokal
Produk Unggulan
Kapeso, Suaseso, Trimuris
Papasena, Taiyve, Dabra, baso
6
Ikan
Daging

masyarakat
Konsumsi&Jual
Mamberamo
7
Kerang&Kepiting
Daging

masyarakat
Konsumsi&Jual
Warembori&Yoke

  

3.      JENIS – JENIS HUTAN NON - KAYU
Beberapa jenis hasil hutan non – kayu yang sudah dikenal adalah :
a.       Gaharu
Bermacam – macam gaharu yang sudah dikenal dan dikumpul oleh masyarakat serta diperdagangkan diantaranya adalah :
ü    Gaharu Beringin
ü    Gaharu Cabut
ü    Gaharu Pohon
ü    Gaharu Tali

b.        Getah Kayu
Getah kayu yang dikenal oleh masyarakat Mamberamo adalah : damar namun demikian belum dijual kepasar masih dipakai sebagai bahan dasar rumah tangga untuk pembuatan api. 

c.         Buah Dan Biji
Hasil hutan non kayu yang berupa buah dan biji  dimanfaatkan terdiri dari:
ü Pinang (dijual ke pasar)
ü Kakao (dijual ke pasar)
ü Buah Merah (Konsumsi dan jual)
ü Buah Matoa /musiman (konsumsi dan Jual)

d.        Kulit & Batang
Jenis pohon dan tanaman yang dimanfaatkan yaitu tanaman sagu (metrocillyn,sp)telah diketahui masyarakat dan dimanfaatkan sebagai sumber pangan local dan juga memiliki nilai ekonomi.
ü  Jenis tanaman Sagu yang diketahui oleh mayrakat di Mamberamo secara umum terdiri dari dua jenis yaitu sagu berduri dan sagu tidak berduri.

ü  Pengelolaan  Sagu
Aktivitas meramu sagu biasanya dilakukan secra berkelompok 3 – 5 orang atau  dilakukan secara mandiri (Keluarga inti).  Proses menokok sagu dimulai dengan memilih sagu yang telah berisi, dapat dilihat dari tanda seperti telah berbuah dan buah tersebut mulai gugur. Sagu yang telah ditentukan akan ditebang, dibersihkan, dibuka bagian yang akan dipangkur, membuat atau menyiapkan tempat ramas, menokok sagu, peras sari atau tepung sagu dan angkut hasil.  Semua pekerjaan ini biasanya dilakukan oleh perempuan.

Jarak dan akses sangat mempengahrui waktu dan tenaga kerja, jika lokasi sagu yang diolah berada jauh dari kampung maka, kegiatan menokok sagu dapat dilakukan dengan cara menginap dilokasi dusun sagu dengan membuat bevak atau pondok, apabila jarak lokasi sagu itu dekat maka akan dilakukan dengan pola pergi – pulang. 
Dalam 1 hari kerja dapat menokok 1 meter batang sagu, hasil yang sudah dipangkur biasanya langsung diperas untuk memperoleh tepung sagu berat isi tepung sagu yang diperoleh dari 1 meter batang sagu yang dipangkur ±5kg.  Hasil dapat ditampung di wadah berupa noken karung atau bai. Jangka waktu konsumsi rata – rata untuk 5kg tepung sagu ±1 – 2 minggu.

e.         Pohon Dan Tanaman Khusus
Jenis pohon atau tanaman tertentu atau khusus yang memiliki manfaat sangat berguna diantaranya terdiri dari :
ü Kayu besi
ü Kayu matoa
ü Kayu beringin
ü Jenis kayu penting untuk membuat perahu (bitanggor, goro, mora dan paniki)
ü Jenis tanaman obat yang masih digunakan sampai saat ini : daun gatal, daun sukun sebagai bahan untuk isap darah (pengobatan tradisional,

f.       Binatang Dan Bagian Dari Binatang
Hasil hutan non – kayu berupa binatang atau bagian binatang yang sebagian besar telah dapat dimanfaatkan untuk  diperdagangkan diantaranya :

ü Kulit Buaya
ü Ikan
ü Babi
ü Kerang
ü Kepiting
ü Telur ayam hutan/musiman


4.      CARA – CARA PEMUNGUTAN HASIL HUTAN NON - KAYU

Hasil hutan non – kayu yang berupa kulit buaya sudah dialakukan sejak zaman dahulu sebelum injil dan pemerintah hadir di wilayah Mamberamo.  Bahkan kontak pertama dengan dunia luar dimulai denagan kehadiran pedagang pengumpul kulit buaya di Mamberamo.



Ritual Panggil Ikan Terbang (Ikan Sako) : Kearifan Lokal Penduduk Kampung Wari Biak Papua

Gambaran Umum : Secara geografis Kampung Wari terletak pada utara pesisir pulau Biak tepatnya di teluk Waromi dipisahkan oleh sungai Wari y...