Sabtu, 13 Oktober 2018
Kearifan Lokal Penduduk Kampung Wouna Biak Papua
Ritual Arfai : Penanganan Serangan Hama Ulat Bulu Pada Tanaman Keladi – Talas Di Ladang Secara Tradisional
Gambaran Umum :
Kampung Wouna merupakan salah satu dari sekian kampung di Kabupaten Biak – Numfor yang berada di bagian Utara pulau Biak tepatnya di pedalaman atau terletak jauh dari pesisir pantai. Untuk sampai ke Kampung Wouna dapat di tempuh memalui jalur darat menggunakan kendaran roda 4 atau roda 2. Kondisi jalan yang telah di aspal sangat mempermudah akses kesana dan mobilasi penduduk ke pusat Kota. Jangka waktu 3 – 4 jam perjalanan dari pusat Kota Kabupaten dengan jarak tempuh ±45km. Luas kampung 14 kilo meter persegi secara administrative Kampung Wouna berada di wilayah Administratif Distrik Andey Kabupaten Biak Numfor.
Mata Pencaharian Hidup :
Mata pencaharian utama penduduk ini adalah berladang. Suatu bidang tanah yang hendak dijadikan ladang pertama – tama dibersihkan dari semak –semak, pohon – pohon kecil dibersihkan. Sebelum ladang dibersihkan ada semacam ritual untuk memastikan bahwa ladang tersebut baik untuk dikelolah atau tidak. Hal pertama yang dilakukan adalah membersihkan dahulu sebagian lahan atau dibuat rentes atau semacam jalur dibagian luar dari lahan yang ditentukan, kemudian menyiapkan sejenis tali khusus dibuat semacam simpul atau ikatan dan dibakar. untuk memastikannya memerluka waktu 1 – 2 hari dengan melihat gejala alam jika dalam jangka waktu 1 – 2 hari tersebut kondisi cuaca panas maka pertanda baik bagi pengelolaan lahan di lokasi tersebut tetapi apabila terjadi hujan terus – menerus maka, lokasi tersebut akan pertanda buruk dan tidak cocok untuk membuka kebun atau ladang. Symbol lainnya adalah mendengar suara dari beberapa jenis burung. Setiap jenis suara burung mengandung makna baik dan buruk.
Ladang atau kebun dapat dibuka jika memenuhi syarat – syarat tersebut : Tanaman pangan seperti keladi, bête dan talas menjadi komoditi utama sebagai sumber pangan keluarga yang ditanam serta jenis sayuran, pepaya, jagung, labu dan ketimun. Apabila kebun sudah siap ditanami pohon – pohon yang lebih besar itu ditebang, daun – daun serta rantingnya dipangkas disebar ke seluruh kebun kemudian dibiarkan membusuk sebagai kompos alami penyubur tanah bagi tanaman yang sudah ditanami itu. Tanaman Jangka panjang seperti pinang, kelapa, sagu sebagai potensi ekonomi yang juga ditanam di kebun. ketika kebun telah ditanami selanjutnya adalah membuat pagar, fungsi utama dari pagar adalah mencegah babi hutan sebagai hama utama tidak masuk kedalam kebun. Rata – rata kebun yang dikelalolah berkisar antara ½ha – 1ha/Kepala Keluarga.
Jika dalam proses pemeliharaan kebun pemilik kebun melihat bahwa terdapat tanda – tanda pada tanaman umbi – umbian (keladi/talas) terlihat tidak subur seperti : daun berlubang, tergulung dan menguning maka, tanaman keladi/talas diserang oleh hawa berupa ulat bulu (Arfai). Tindakan pertama yand dilakukan sebagai bagian dari pencegahan agar supaya hama tersebut tidak menyebar ke tanaman lainnya adalah :
Ritual Arfai :
Ritual pertama : Pemiliki kebun pergi ke ladangnya saat waktu masih pagi – pagi benar, setelah sampai dikebun mengambil salah satu daun keladi/talas yang masih utuh atau daun segar yang tidak diserang hama. Kemudian membuat semacam kurungan, ulat bulu yang berada pada daun dari tanaman yang diserang diambil kemudian dimasukan kedalam kurungan yang telah dibuat, secara hati – hati membawahnya ke sungai yang berada disekitar kampung atau sungai terdekat dari lokasi kebun. Sambil berdiri di bagian hulu sungai kemudian ulat bulu (hama) yang berada dalam kurungan itu dihanyutkan sambil berkata dalam bahasa Biak sebagai berikut “ wapo wanna erar warr dine arbo warkie wada wer “ “ saya kasi hanyut ko pergi tidak boleh ko kembali lagi”.
Setelah ritual ini dilakukan kebun dikontrol untuk melihat apakah hama tersebut sudah hilang atau justru hama tersebut menyerang lebih banyak tanaman. Jika yang terjadi hama tersebut menyerang lebih banyak tanaman maka, langka kedua yang dilakukan adalah menyiapkan lokasi kebun yang baru. Benih akan diambil dari lokasi kebun yang sama namun demikian akan dilakukan semacam ritual untuk pembersihan benih ubi/talas dari hama.
Ritual Kedua : Lahan yang sudah disiapkan dibuatkan pagar kemudian pada bagian lain dibuatkan semacam pintu, tali rotan berduri diambil kemudian dilingkar pada bagian atas pintu samapi ke bagian bawah samapai ketanah. Benih keladi/talas dibersihkan disiapkan untuk diangkut dari kebun lama menggunakan noken (kulit kayu) benih – benih ini akan diangkut oleh Ibu – Ibu dibawah dari kebun lama ke kebun atau ladang baru sampai di kebun baru mereka harus melewati pintu yang terbuat dari tali rotan berduri tersebut.
Menurut kepercayaan mereka bahwa hama di tanaman tersebut tidak akan melewati pintu dari tali rotan berduri dengan pandangan atau kepercayaan bahwa hama – hama tersebut telah tersangkut pada duri – duri rotan ketika melewati pintu tersebut. Berdasarkan pengalaman mereka hal ini benar – benar terjadi karena setiap dilakukan ritual tersebut maka pada ladang baru tanaman tumbuh subur tanpa diserang hama. Ritual ini diyakini oleh mereka karena telah dilakukan turun – temurun oleh leluhur mereka hingga saat ini.
Adalah penting dalam hal ini bahwa kearifan lokal semacam ini dapat menjadi sumber literasi dan media belajar bagi generasi muda sehingga pengetahuan tersebut tidak hilang. Kajian – Kajian secara spesifik dan mendalam seperti kajian Etno Botani untuk mempelajari hubungan antara tali rotan berduri dan hama ulat bulu sangat penting dilakukan untuk mengetahui “ Apakah pada tali rotan berduri memiliki kandungan tertentu yang aromanya dapat menjadi semacam obat pembasmi hama “ hal ini akan menjadi menarik sebagai bahan referensi.
Panen Hasil Dan Tehknik Mengawetkan :
Setelah kebun ditanami dengan Ubi – ubian/talas maka, Jangka waktu 6 – 8 bulan kemudian siap untuk dipanen. Teknik panen pertama adalah dengan melihat dan memilih dari sekian tanaman diladang akan terlihat 1 – 2 pohon yang daunnya terlihat lebih awal menguning seakan terserang hama. Tanaman tersebut yang dipanen lebih awal sebagai pembuka pasca panen. Ubi talas yang dipanen lebih awal ini hanya boleh dikonsumsi oleh keluarga pemilik kebun/ladang. Hal ini sebagai bentuk ucapan syukur dalam keluarga atas hasil kebunnya. Pada pasca panen berikutnya akan dilakukan secara bertahap hasilnya untuk di konsumsi dan dibagikan ke seluruh anggota kerabat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk menjaga hubungan baik antar anggota kerabat serta bagian dari filosophy atau pandangan hidup bahwa ketika hasil kebun atau hasil apa saja yang diperoleh ketika dibagi maka, akan mendatangkan hasil berikutnya lebih melimpah. Ketika ubi – ubian akan disimpan dalam jangka waktu yang lama maka ada beberapa teknik yang dilakukan sebagai berikut :
Pertama : Saat panen dilakukan ubi/talas dibersihkan daun – daunnya terpisahkan dari ubinya tanpa membersihkan akarnya. dibuat semacam kolam daun – daun dimasukan kemudian masukan ubi – ubian kedalamnya setelah itu ditutup dengan rapi. Jangka waktu untuk bertahan 3 – 6 bulan dapat dikonsumsi tanpa sedikitpun rusak atau busuk. Kedua : Ubi/talas yang telah dipanen dibakar kemudian diawetkan dengan panas api atau diasap.
catatan :
1. Arfai adalah sebutan dalam bahasa Biak yang artinya Ulat Bulu
2. Mohon kritik dan saran demi perbaikan tulisan ini baik penulisan dalam bahasa Biak jika terdapat kata - kata yang tidak tepat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Ritual Panggil Ikan Terbang (Ikan Sako) : Kearifan Lokal Penduduk Kampung Wari Biak Papua
Gambaran Umum : Secara geografis Kampung Wari terletak pada utara pesisir pulau Biak tepatnya di teluk Waromi dipisahkan oleh sungai Wari y...
-
Ritual Arfai : Penanganan Serangan Hama Ulat Bulu Pada Tanaman Keladi – Talas Di Ladang Secara Tradisional Gambaran Umum : Kampung Wouna ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar