PALARA (PECINTA ALAM RAYA)
Melihat, Mendengar, Merasa, Memahami, Menulis Kabar dari Kampung
Senin, 12 November 2018
Ritual Panggil Ikan Terbang (Ikan Sako) : Kearifan Lokal Penduduk Kampung Wari Biak Papua
Gambaran Umum :
Secara geografis Kampung Wari terletak pada utara pesisir pulau Biak tepatnya di teluk Waromi dipisahkan oleh sungai Wari yang mengalir dari perbukitan roidifu di bagian selatan ke utara hingga bermuara di teluk Waromi yang berhadapan langsung dengan Samudera Pasifik. Kampung Wari adalah bagian dari wlayah administrative Distrik Biak Utara yang terletak di Utara Kabupaten Biak Numfor. Secara astronomis Kampung Wari berada pada 00’51’47’ LU dan 136’ 0,2’ 13,9” BT. Luas Kampung Wari secara keseluruhan 297,57ha atau seluas 2,97km2 yang meliputi dusun 1 217,48ha dan dusun 2 80,09ha. (Distrik Biak Utara dalam Angka, 2016).
Matapencaharian Hidup penduduk kampung Wari adalah berladang dan menangkap ikan, hal ini terjadi karena belum ada spesialisasi pekerjaan yang dilakukan. Mereka membuka ladang dengan menanam ubi – ubian (keladi), talas dan jenis sayuran untuk pemenuhan pangan keluarga dengan memanfaatkan lahan disekitar kampung. Selain itu mereka juga melakukan aktifitas menangkap ikan. Perahu bercadik dengan ukuran lebih kecil (waipapa), nilon, kail dan jaring menjadi perlengkapan utama sebagai nelayan. Di massa lalu mereka memiliki teknik menangkap ikan dengan metode meracuni memanfaatkan jenis tanaman tertentu akar tuba (adur rares) dan buah rabon (mbai). Teknik ini dilakukan saat air surut (wampasi) hal ini karena pasang surut air laut akan menyebabkan air tergenang dan membentuk semacam kolam – kolam kecil yang membuat ikan terjebak disana pada kolam tersebut akar tuba atau buah rabon ditumbuk serta diperas dan disebarkan setelah 1 – 2 jam kemudian ikan – ikan akan mati lemas dan siap di panen.
Pengetahuan penting lainnya yang dimiliki oleh penduduk di kampung Wari adalah ritual memanggil jenis ikan tertentu atau ritual panggil ikan terbang atau ikan sako, ritual ini dilakukan secara turun – temurun oleh leluhur mereka hingga saat ini. Hal – hal yang perlu dipersiapkan dan syarat – syarat melakukan ritual adalah sebagai berikut.
Pertama : Menyiapkan jala atau keranjang ikan yang dijahit menggunakan akar pohon tikar. Akar pohon tikar biasanya dipilih yang sudah tumbuh mencapai tanah hal ini karena kwalitas serat yang akan dipakai lebih kuat.
Kedua : Akar pohon tikar diambil dibersihkan kemudian bagian dalamnya berupa serat putih, dijemur dipanas matahari atau di asap. setelah itu dianyam menggunakan jarum jahit yang dibuat dari bamboo bulu sedemikian rupa dipakai untuk menjahit jala atau keranjang ikan. Pemberat biasanya menggunakan kulit kerang berukuran besar diikat sebagai pemberat. Selain jala atau keranjang ikan perlengkapan lain yang perlu disiapkan yaitu : daun kelapa & tuak (sagueru kelapa).
Ketiga : ritual ini memerlukan kerjasama sehingga dilakukan oleh 2 orang dengan syarat masing – masing orang memiliki tanggung jawab dan mengetahui apa yang dikerjakan dan setiap orang mengerjakannya tanpa bersuara hanya menggunakan bahasa isyarat dikarenakan sebagai pantangan yang harus dipatuhi.
Keempat : setelah semua perlengkapan berupa : Jala, daun kelapa, tuak (sagueru kelapa) sudah disiapkan diletakan di perahu maka, mereka berdua akan mendayung kelaut ke tempat yang sudah ditentukan sebelumnya. Mereka secara perlahan – lahan menurunkan jala kedalam air, mengikat tali ke cadik perahu dengan simpul yang sudah diharuskan sebagaimana sayaratnya. bagian atas jala/keranjang terdapat semacam lubang, melalui lubang tersebut daun kelapa dimasukan sampai melewati bagian bawah jala. Kemudian tuak (sagueru kelapa) disiram. Hal ini dilakukan karena menurut kepercayaan bahwan ikan terbang (Ikan Sako) akan mencium bau saugueru kemudian mereka berkumpul di dalam jala atau keranjang dengan kata lain Ikan itu dikasih mabuk.
Setelah itu mereka akan memanggil ikan tersebut dengan menyebut nama ikan dalam (bahasa Biak) sambil menarik daun kelapa naik – turun sambil menyiramnya dengan tuak (sagueru kelapa). Pada beberapa saat kemudian ikan – ikan tersebut akan datang dan masuk kedalam jala atau keranjang serta siap untuk dipanen.
Beberapa syarat atau pantangan adalah : Pertama : Larangan konsumsi dengan cara direbus hanya boleh di bakar atau digoreng. Kedua : Setiap hasil yang diperoleh dari ritual ini harus dibagikan ke seluruh warga Kampung. Ketiga : Orang yang akan melakukan ritual ketika itu tidak boleh memiliki masalah atau melakukan masalah baik di keluarganya atau dengan sesama anggota kerabat lainnya karena dipercaya akan membawah sial degan kata lain harus benar – benar melakukannya dengan hati yang bersih. Pada saat ini ritual tersebut sudah jarang dilakukan karena beberapa factor yaitu : pada massa lalu beberapa warga telah melakukan kesalahan dengan melanggar pantangannya antara lain : Ikan tersebut di konsumsi dengan cara direbus, pendapat lain mengatakan factor perubahan musim yang tidak menentu sehingga sekalipun dilakukan hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan yang pernah diperoleh dimassa lalu.
Factor penting lainnya adalah : pengaruh Gereja atau injil telah merubah pandangan hidup masyarakat sebagai pemilik dan pendukung kebudayaan tersebut mengalami pergeseran nilai mengakibatkan hal – hal yang berhubungan dengan ritual dan kepercayaan tradisional semacam itu lambat laun ditinggalkan.
catatan :
1. Kritik dan saran membangun sangat diharapkan untuk memperkaya tulisan ini
2. Beberap ungkapan dalam ritual yang diucapkan dalam bahasa lokal (bahasa Biak) masih menjadi sesuatu yang tabuh untuk diceritakan kepada pihak luar.
3. Bentuk – bentuk kearifan lokal semacam ini seharusnya penting untuk dilestarikan karena merupakan bagian dari konservasi tradisional yang berperan dalam memanfaatkan SDA secara lestari dan berkelanjutan.
4. Ini membuktikan bahwa Papua tidak hanya kaya akan SDA, tetapi Sumber Daya Manusia yang tersimpan dalam pengetahuan lokal di masyarakatnya.
Sabtu, 13 Oktober 2018
Kearifan Lokal Penduduk Kampung Wouna Biak Papua
Ritual Arfai : Penanganan Serangan Hama Ulat Bulu Pada Tanaman Keladi – Talas Di Ladang Secara Tradisional
Gambaran Umum :
Kampung Wouna merupakan salah satu dari sekian kampung di Kabupaten Biak – Numfor yang berada di bagian Utara pulau Biak tepatnya di pedalaman atau terletak jauh dari pesisir pantai. Untuk sampai ke Kampung Wouna dapat di tempuh memalui jalur darat menggunakan kendaran roda 4 atau roda 2. Kondisi jalan yang telah di aspal sangat mempermudah akses kesana dan mobilasi penduduk ke pusat Kota. Jangka waktu 3 – 4 jam perjalanan dari pusat Kota Kabupaten dengan jarak tempuh ±45km. Luas kampung 14 kilo meter persegi secara administrative Kampung Wouna berada di wilayah Administratif Distrik Andey Kabupaten Biak Numfor.
Mata Pencaharian Hidup :
Mata pencaharian utama penduduk ini adalah berladang. Suatu bidang tanah yang hendak dijadikan ladang pertama – tama dibersihkan dari semak –semak, pohon – pohon kecil dibersihkan. Sebelum ladang dibersihkan ada semacam ritual untuk memastikan bahwa ladang tersebut baik untuk dikelolah atau tidak. Hal pertama yang dilakukan adalah membersihkan dahulu sebagian lahan atau dibuat rentes atau semacam jalur dibagian luar dari lahan yang ditentukan, kemudian menyiapkan sejenis tali khusus dibuat semacam simpul atau ikatan dan dibakar. untuk memastikannya memerluka waktu 1 – 2 hari dengan melihat gejala alam jika dalam jangka waktu 1 – 2 hari tersebut kondisi cuaca panas maka pertanda baik bagi pengelolaan lahan di lokasi tersebut tetapi apabila terjadi hujan terus – menerus maka, lokasi tersebut akan pertanda buruk dan tidak cocok untuk membuka kebun atau ladang. Symbol lainnya adalah mendengar suara dari beberapa jenis burung. Setiap jenis suara burung mengandung makna baik dan buruk.
Ladang atau kebun dapat dibuka jika memenuhi syarat – syarat tersebut : Tanaman pangan seperti keladi, bête dan talas menjadi komoditi utama sebagai sumber pangan keluarga yang ditanam serta jenis sayuran, pepaya, jagung, labu dan ketimun. Apabila kebun sudah siap ditanami pohon – pohon yang lebih besar itu ditebang, daun – daun serta rantingnya dipangkas disebar ke seluruh kebun kemudian dibiarkan membusuk sebagai kompos alami penyubur tanah bagi tanaman yang sudah ditanami itu. Tanaman Jangka panjang seperti pinang, kelapa, sagu sebagai potensi ekonomi yang juga ditanam di kebun. ketika kebun telah ditanami selanjutnya adalah membuat pagar, fungsi utama dari pagar adalah mencegah babi hutan sebagai hama utama tidak masuk kedalam kebun. Rata – rata kebun yang dikelalolah berkisar antara ½ha – 1ha/Kepala Keluarga.
Jika dalam proses pemeliharaan kebun pemilik kebun melihat bahwa terdapat tanda – tanda pada tanaman umbi – umbian (keladi/talas) terlihat tidak subur seperti : daun berlubang, tergulung dan menguning maka, tanaman keladi/talas diserang oleh hawa berupa ulat bulu (Arfai). Tindakan pertama yand dilakukan sebagai bagian dari pencegahan agar supaya hama tersebut tidak menyebar ke tanaman lainnya adalah :
Ritual Arfai :
Ritual pertama : Pemiliki kebun pergi ke ladangnya saat waktu masih pagi – pagi benar, setelah sampai dikebun mengambil salah satu daun keladi/talas yang masih utuh atau daun segar yang tidak diserang hama. Kemudian membuat semacam kurungan, ulat bulu yang berada pada daun dari tanaman yang diserang diambil kemudian dimasukan kedalam kurungan yang telah dibuat, secara hati – hati membawahnya ke sungai yang berada disekitar kampung atau sungai terdekat dari lokasi kebun. Sambil berdiri di bagian hulu sungai kemudian ulat bulu (hama) yang berada dalam kurungan itu dihanyutkan sambil berkata dalam bahasa Biak sebagai berikut “ wapo wanna erar warr dine arbo warkie wada wer “ “ saya kasi hanyut ko pergi tidak boleh ko kembali lagi”.
Setelah ritual ini dilakukan kebun dikontrol untuk melihat apakah hama tersebut sudah hilang atau justru hama tersebut menyerang lebih banyak tanaman. Jika yang terjadi hama tersebut menyerang lebih banyak tanaman maka, langka kedua yang dilakukan adalah menyiapkan lokasi kebun yang baru. Benih akan diambil dari lokasi kebun yang sama namun demikian akan dilakukan semacam ritual untuk pembersihan benih ubi/talas dari hama.
Ritual Kedua : Lahan yang sudah disiapkan dibuatkan pagar kemudian pada bagian lain dibuatkan semacam pintu, tali rotan berduri diambil kemudian dilingkar pada bagian atas pintu samapi ke bagian bawah samapai ketanah. Benih keladi/talas dibersihkan disiapkan untuk diangkut dari kebun lama menggunakan noken (kulit kayu) benih – benih ini akan diangkut oleh Ibu – Ibu dibawah dari kebun lama ke kebun atau ladang baru sampai di kebun baru mereka harus melewati pintu yang terbuat dari tali rotan berduri tersebut.
Menurut kepercayaan mereka bahwa hama di tanaman tersebut tidak akan melewati pintu dari tali rotan berduri dengan pandangan atau kepercayaan bahwa hama – hama tersebut telah tersangkut pada duri – duri rotan ketika melewati pintu tersebut. Berdasarkan pengalaman mereka hal ini benar – benar terjadi karena setiap dilakukan ritual tersebut maka pada ladang baru tanaman tumbuh subur tanpa diserang hama. Ritual ini diyakini oleh mereka karena telah dilakukan turun – temurun oleh leluhur mereka hingga saat ini.
Adalah penting dalam hal ini bahwa kearifan lokal semacam ini dapat menjadi sumber literasi dan media belajar bagi generasi muda sehingga pengetahuan tersebut tidak hilang. Kajian – Kajian secara spesifik dan mendalam seperti kajian Etno Botani untuk mempelajari hubungan antara tali rotan berduri dan hama ulat bulu sangat penting dilakukan untuk mengetahui “ Apakah pada tali rotan berduri memiliki kandungan tertentu yang aromanya dapat menjadi semacam obat pembasmi hama “ hal ini akan menjadi menarik sebagai bahan referensi.
Panen Hasil Dan Tehknik Mengawetkan :
Setelah kebun ditanami dengan Ubi – ubian/talas maka, Jangka waktu 6 – 8 bulan kemudian siap untuk dipanen. Teknik panen pertama adalah dengan melihat dan memilih dari sekian tanaman diladang akan terlihat 1 – 2 pohon yang daunnya terlihat lebih awal menguning seakan terserang hama. Tanaman tersebut yang dipanen lebih awal sebagai pembuka pasca panen. Ubi talas yang dipanen lebih awal ini hanya boleh dikonsumsi oleh keluarga pemilik kebun/ladang. Hal ini sebagai bentuk ucapan syukur dalam keluarga atas hasil kebunnya. Pada pasca panen berikutnya akan dilakukan secara bertahap hasilnya untuk di konsumsi dan dibagikan ke seluruh anggota kerabat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk menjaga hubungan baik antar anggota kerabat serta bagian dari filosophy atau pandangan hidup bahwa ketika hasil kebun atau hasil apa saja yang diperoleh ketika dibagi maka, akan mendatangkan hasil berikutnya lebih melimpah. Ketika ubi – ubian akan disimpan dalam jangka waktu yang lama maka ada beberapa teknik yang dilakukan sebagai berikut :
Pertama : Saat panen dilakukan ubi/talas dibersihkan daun – daunnya terpisahkan dari ubinya tanpa membersihkan akarnya. dibuat semacam kolam daun – daun dimasukan kemudian masukan ubi – ubian kedalamnya setelah itu ditutup dengan rapi. Jangka waktu untuk bertahan 3 – 6 bulan dapat dikonsumsi tanpa sedikitpun rusak atau busuk. Kedua : Ubi/talas yang telah dipanen dibakar kemudian diawetkan dengan panas api atau diasap.
catatan :
1. Arfai adalah sebutan dalam bahasa Biak yang artinya Ulat Bulu
2. Mohon kritik dan saran demi perbaikan tulisan ini baik penulisan dalam bahasa Biak jika terdapat kata - kata yang tidak tepat
Sabtu, 25 Agustus 2018
PEREMPUAN DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI KAWASAN SUAKA MARGA SATWA MAMBERAMO FOJA
PEREMPUAN DAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI KAWASAN SUAKA MARGA SATWA MAMBERAMO FOJA :
Oleh Aser M Rumboirusi
Abstrak
(Mengenal Kawasan Suaka Marga Satwa Mamberammo Foja)
SM Mamberamo Foja merupakan salah satu kawasan konservasi dari 17 kawasan konservasi di Papua. Luas SM Mamberamo Foja adalah 2. 018,000 ha atau 45, 46 % dari luas total kawasan konservasi di Papua, ini merupakan luas kawasan SM terluas di Indonesia. SM Mamberamo Foja di tetapkan berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor : 782/Kpts/UM/10/1982 tanggal 21 Oktober 1982. Tercatat ada 11 kabupaten yang berada didalam kawasan SM Mamberamo Foja. Sungai Mamberamo ini terdapat disekitar Komplek pegunungan Foja-Gautier yang belum terjamah dan merupakan pegunungan tertinggi di daerah ini (2.193 m dpl) yang membentuk bagian tengah dari Suaka Margasatwa Mamberamo Foja.
Daerah aliran sungai (DAS) Mamberamo merupakan suatu bentangan alam yang menyerupai cekungan besar dibatasi oleh dinding patahan dengan lereng terjal. Sungai utama adalah sungai Mamberamo yang dibentuk oleh dua anak sungai yaitu : sungai Tariku (Indenburg) dan sungai Taritatu (Roffaer). Mengalir dari arah selatan menuju ke arah utara dan bermuara di samudera pasifik. Spesies floa dan fauna terdiri dari sekitar 332 jenis spesies burung seperti : kasuari, kakatua, namdur dewata, nuri, taon – taon, cenderawasih dan maleo. Buaya mamberamo terdiri dari buaya muara yang banyak hidup di sungai, telaga – telaga dan di laut dekat muara. Katak unik berhidung pinokio, (litoria, sp nov), kupu – kupu hitam – putih, kelelawar kembang baru (Syconyteris sp nov), tikus pohon kecil (pogonomys, sp nov),semak belukar berbunga (ardisia hymernadohides) walabi kecil (dorkopsulus spnov), pergam atau merpati kaisar yang ditemukan di pegunungan Foja. Panjang sungai mencapai ± 870km dan luas 175 – 800m(data dari berbagai sumber)* . Sungai Mamberamo dihuni oleh 9 kelompok suku, menyebar pada 21 Kampung dengan total penduduk ± 9.601 jiwa. (sumber : hasil study Yali – Papua)*.
PENGANTAR
Wilayah yang kaya dengan sumber daya alam baik keberagaman hayati maupun non hayati, ini telah menghidupi penduduk Mamberamo selama berpuluh generasi terutama melalui pemanfaatan dan pengelolahan tanah, hutan dan air. Secara turun temurun perempuan Mamberamo memperoleh manfaat dari sumber daya alam, tanah, hutan dan air untuk keberlangsungan diri, keluarga dan komunitasnya. Kehidupan yang dekat dengan alam membuat mereka memiliki pengetahuan serta kemampuan pengelolaan tanah, hutan dan air yang khas berdasarkan pengalaman dan kesepakatan social dalam masyarakat asal mereka.
Dalam konteks pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), perempuan Mamberamo tidak hanya memiliki identitas sebagai ibu rumah tangga dan istri tetapi, mereka juga adalah petani, nelayan, ataupun pengusaha pengumpul hasil hutan yang dengan kegiatannya telah menghasilkan pendapatan untuk keberlanjutan kehidupan diri dan keluarganya. Namun sayangnya peran perempuan dalam pengelolaan SDA sering terlupakan dan tidak mendapat perhatian. Hal ini terlihat pada program – program pembangunan dan kebijakan – kebijakan yang belum mengakomodir peran perempuan dalam pengelolaan SDA, misalnya belum dilibatkannya perempuan secara maksimal dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada hilangnya ruang sumber mata pencahariaan perempuan dalam pengelolaan SDA.
Sementara itu sebagian besar penduduk ini menghuni wilayah – wilah disepanjang sungai dengan karasteristik mata pencaharian subsistence dalam sector pertanian, perikanan tangkap, berburu, mengumpulkan hasil di alam, dan mengolah sagu. Para perempuan Mamberamo dalam komunitas lokal kerapkali diposisikan sebagai penyedia pangan oleh peran gender tradisional, mereka juga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengasuhan anak dan mengurus rumah tangga. Laki – laki kerapkali dipandang sebagai pencari nafkah utama (jika ada pekerjaan) dan umumnya mereka memainkan peran utama dalam pengambilan keputusan mengenai sumber daya alam.
Perempuan Mamberamo biasa bercocok tanam, menangkap ikan disungai, menokok sagu, mengumpulkan kerang, kepiting, udang, mereka meramu berbagai bahan makanan di hutan atau kombinasi keduanya. Mereka bahkan terlibat dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan kegiatan ekonomi yang lebih luas. Menyediakan makanan bagi keluarga dan menambah uang tambahan dari hasil kebun, perikanan tangkap,hasil kerang dan kepiting maupun hasil meramu dihutan. Peran mereka juga memastikan keberlanjutan kehidupan keluarga.
Pembagian peran dan tanggung jawab yang sangat bervariasi ini seringkali cair dan terus berkembang diantara laki – laki dan perempuan, tidak selalu mengisyaratkan ketidak adilan gender. Misalnya dalam proses berladang laki – laki menyiapkan lahan, perempuan menanam, merawat, dan distribusi hasil panen. Laki – laki menggunakan kapak dan parang untuk menebang pohon saat buka ladang, perempuan menggunakan kapak dan parang untuk menyediakan kayu bakar.
Perempuan tidak terlibat dalam pengambilan keputusan tentang control atas tanah dan sumber daya alam dimana didominasi oleh laki – laki yang dilatarbelakangi oleh budaya dan norma – norma yang berlaku di masyarakat.
Hal ini berarti peran perempuan terhadap keberlanjutan kehidupan komunitas diremehkan atau diabaikan. Ketika tanah dan sumberdaya alam milik komunitas diambil alih untuk produksi komersil akibatnya perempuan bisa bernasib lebih buruk dari laki – laki. Peran domestic perempuan dalam keseharian mengharuskan perempuan bersentuhan dengan sumber daya alam dan hutan. Mengingat pentingnya peran yang dimilikinya secara turun temurun dalam pengelolaan sumber daya alam, maka menjadi sangat penting untuk melibatkan perempuan dalam proses perencanaan dan pengelolaan wilayah terutama yang menyangkut pengelolaan SDA.
“ Mamberamo Dalam Prespektif Gender Dan Pengelolaan Sumber Daya Alam”
A. PERAN PEREMPUAN MAMBERAMO SEBAGAI SUMBER KEHIDUPAN DALAM MENCIPTAKAN KETAHANAN KELUARGA.
Ketahanan keluarga yang dimaksud disini adalah kondisi dinamis suatu keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguan secara fisik material, pisikis, mental spiritual dan hidup mandiri dengan keluarganya serta harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Perempuan dalam keluarga adalah sosok unik yang bukan secara kodrat mampu mengandung dan melahirkan, tetapi juga dengan ikhlas menjaga, memelihara melindungi dan memberi kasih sayang kepada anka – anak, menjadi teman bermain dan bercanda. Dengan penuh rasa cinta, seorang perempuan akan menghibur anaknya jika sedih dan merasa putus asa.
Perempuan menjadi tulang punggung keluarga dengan semua aktifitas mereka dalam kehidupan kesehariannya. Mereka memiliki tanggung jawab yang boleh dikatakan hampir sempurna, mengurus suami dan anak – anak, mengurus pekerjaan dapur, berladang, mengumpulkan kayu bakar, menimba air, meanangkap ikan, menokok sagu, mengumpulkan bahan makanan dari hutan. Mereka juga terlibat dalam perekonomian keluarga dengan membawah hasil yang dapat dijual ke pasar seperti pinang, sayuran serta hasil buruan.
Rendahnya tingkat pendidikan dan buta huruf pada perempuan hampir disemua kampung – kampung disepanjang sungai Mamberamo menjadi factor penting membuat mereka berada dalam siklus hidup seperti itu selain factor social budaya yang menempatkan perempuan pada posisi yang terabaikan, system nilai budaya seperti (perkawinan poligami) dengan system tukar mengharuskan perempuan wajib memiliki anak atau memberi keturunan kepada laki – laki. Secara adat laki - laki dibolehkan memiliki istri lebih dari satu bahkan ada yang memiliki 3 – 4 istri.
Pertama : dalam keagamaan perempuan menjadi contoh bagi anak – anak, ketekunan ibu dalam beribadah, berperilaku baik, akan membawah pengaruh sangat besar kepada anak – anak mereka.
Kedua : dalam pelaksanaan cinta kasih ibu adalah pelopor utama dalam kehidupan sehari – hari dengan memberi kasih sayang dan perlindungan kepada anak.
Ketiga : Fungsi sosialisasi dan pendidikan secara kearifan lokal menempatkan perempuan sebagai actor utama karena setiap aktivitas yang dilakukan oleh perempuan biasanya dilakukan bersama anak – anak mereka, seperti berladang, menokok sagu, mengumpulkan kayu bakar, menimba air, memasak, menyiapkan pangan keluarga, memelihara dan merawat anak. Kegiatan ini telah menjadi rutinitas perempuan yang secara tidak langsung menjadi pembelajaran bagi anak – anak mereka dikemudian hari.
Keempat : Peran perempuan dalam mengambil keputusan untuk mengurus dan mengatur urusan rumah tangga, belanja kebutuhan dasar, mengganti perabot rumah tangga, pakaian, kebutuhan air bersih makan, minum, menyiapkan pangan untuk keluarga, mengumpulkan kayu bakar, perempuan memilih, mengambil, menyimpan kebutuhan keluarga, dan menjalankannya akan ditiru oleh anak – anak mereka. Seorang ibu yang memiliki kebiasaan baik akan ditirukan oleh anak – anaknya.
B. Ruang Kelola Perempuan Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Ruang kelola perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam sangaat berkaitan erat dengan peran dan posisi, serta hak – hak adat mereka dalam komunitas. Masyarakat pedesaan di Indonesia telah memiliki system dan sturktur pengeloaan sumberdaya alam mereka sendiri sebelum Negara Indonesia ini terbentuk. Dalam kegiatan pertanian perempuan lebih sering mengambil peran dalam pertanian subsitence/domestic yang dilkukan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, sehingga mereka memiliki pengetahuan yang luas untuk spesies – spesies tanaman pangan lokal, sedangkan laki – laki lebih banyak peran disaat kegiatan pertanian yang dikomersilkan. Ketimpangan muncul kala kegiatan komersil pertanian yang menghasilkan pendapatan uang lebih dihargai dibandingkan kegiatan pertanian subsistence yang lebih banyak dikelolah oleh kelompok perempuan demikian juga dengan akses dan control perempuan terhadap pengelolaan sumber daya alam yang lebih lemah di banding laki - laki
C. Peran Ganda
Peran ganda adalah peran lebih yang dijalankan dalam waktu yang bersamaan sebagai istri, ibu bagi anak – anak. Pemenuhan kebutuhan pangan anak – anak, ekonomi keluarga.
Peran Domestik :
1. Peran Sebagai Ibu
Perempuan secara kodrat memiliki peran reproduksi yaitu : melahirkan, menyusui, mengasuh, memelihara anak serta sebagai istri memiliki tanggung jawab untuk melayani suami tetapi harus memperhatikan anak – anak menyiapkan makan pagi seperti : rebus/bakar pisang, bakar sagu, angkut air dari sungai untuk kebutuhan masak dan minum, menyiapkan makan malam dan melayani suami.
2. Tenaga Kerja Produktif
Perempuan pada peran domestic areanya sperti : menangkap ikan, mengumpulkan kayu bakar, menimbah air disungai, menokok sagu, berladang, mengumpulkan hasil alam, menjual hasil seperti pinang dan sayuran ke pasar di Ibu Kota Kabupaten (Kasonaweja) telah menjadi rutinitas perempuan di Mamberamo. Mereka juga terlibat aktif dalam kegiatan – kegiatan kerja buruh pikul bahan bangunan (material) apabila dibutuhkan dalam proses – proses pembangunan di Kampung.
3. Pilar Ketahanan Pangan
Usaha untuk mewujudkan ketahanan pangan pada tingkat keluarga telah dilakukan secara baik oleh perempuan di Mamberamo namun beberapa factor sangat mempengharui yaitu : rendahnya pendidikan dan ketrampilan perempuan menjadikan mereka terbatas dalam pemilihan, pengelolaan serta pengetahuan nilai gizi untuk pemenuhan pangan dalam keluarga. hal ini terlihat dari jenis dan pola makan serta dampak kesehatan terhadap keluarga secara khusus anak – anak.
Table 2 Pola Dan Jenis Makanan Dikonsumsi
No Waktu Jenis Makanan Pengelolaan
1 Pagi Pisang + sagu Rebus, bakar
2 Siang Pisang + sayur Rebus, bakar
3 Malam Pisang, Papeda + ikan + sayuran(Paku – Pakuan dan Gedi) rebus
Pola makan : pemilihan, pengelolaan serta pengetahuan gizi dan pola makan menjadi factor kunci dari rendahnya gizi pada Ibu dan anak, namun demikian perlunya penelitian secara spesifik mengenai kandungan gizi dari jenis makanan yang dikonsumsi sehingga dapat diketahui nilai gizi yang terkandung didalamnya. Table ini berfungsi untuk memberi gambaran tetang apa yang dikonsumsi, waktu konsumsi serta cara pengelolaannya.
Pola makan ini terjadi berdasarkan efisiensi ketersediaan kebutuhan dasar rumah tangga, ketersediaan pangan, pengetahuan perempuan dalam mengelolah hasil makanan serta pengetahuan tentang nilai gizi. Dari pola makan diatas terlihat bahwa jenis makanan yang dikonsumsi tiap keluarga lebih bervariasi terjadi pada malam hari yaitu : pisang, papeda, ikan dan sayuran.
Hal ini terjadi karena kebutuhan pangan tambahan seperti sayuran dan ikan terpenuhi dengan aktifitas yang dilakukan di siang hari seperti : meramu sayuran di hutan : (paku – pakuan, jamur, genemo atau mengambil hasil kebun : daun pepaya, petatas, singkong, gedi). Kegiatan menangkap ikan disungai menjadi rutinitas perempuan untuk hidangan pelengkap. Hasil ini diolah untuk dikonsumsi keluarga di malam hari. Sagu dan pisang menjadi sumber karbonhidrat utama selain beras yang diperoleh apabila mereka memiliki cukup uang.
4. Perempuan Dan Pendidikan
Pendidikan menjadi kebutuhan dasar bagi manusia. Baik pendidikan formal dan nonformal, kebutuhan pendidikan anak tidak hanya mencakup pendidikan yang diberikan orang tua tetapi juga pendidikan formal. Jika dapat terpenuhi maka itu merupakan suatu keberhasilan keluarga. Perempuan menjadi actor penting dalam pendidikan anak misalnya perempuan menyiapkan dan memastikan anaknya ke sekolah, saat melanjutkan ke tingkat pertama SMP, SMA di Ibu Kota Kabupaten. Perempuan sebagai seorang ibu memainkan peran penting dalam pendidikan anak – anak mereka dengan memenuhi kebutuhan mereka. orang tua biasanya pergi menetap bersama anaknya di pusat – pusat kabupaten untuk menyekolahkan anak atau mereka akan mengumpulkan hasil makanan seperti sagu, pisang dan ikan untuk di bawah ke Ibu Kota Kabupaten tempat dimana anak – anak mereka tinggal dan bersekolah.
5. Perempuan Dan Kesehatan
Pelayanan kesehatan : Minimnya pelayanan kesehatan seperti (Posyandu) disebabkan petugas kesehatan yang tidak menetap di Kampung. Mengakibatkan perempuan harus mengambil resiko dengan melakukan perawatan secara tradisional : apabila anak – anak mereka terserang penyakit seperti : malaria yang biasanya diawali dengan panas tinggi untuk mengatasinya dilakukan pengobatan tradisional (Isap Darah) atau tiup badan dengan menggunakan daun Gomo/sukun hutan atau daun Gatal, jika tidak terjadi perubahan maka, dibawah ke rumah sakit umum di Kasonaweja. Jenis penyakit yang umum diderita adalah : Malaria, Kurang Gizi, Anemia (Ibu hamil dan Menyusui), Diare, Penyakit Kulit dan Kaki Gajah.
Rendahnya Kesadaran Kesehatan : Perempuan tidak menyadari pentingnya gizi selama kehamilan dan melahirkan, terbatas dalam pengetahuan tentang gizi, perilaku hidup sehat yang tidak tepat, rendahnya kesadaran kesehatan reproduksi misalnya : pelayanan saat massa kehamilan serta tingginya kebiasaan merokok bagi perempuan dalam keadaan hamil, pentingnya kesehatan reproduksi perempuan menjadi kendala utama terhadap kesehatan mereka.
Dari uraian kondisi kesehatan diatas maka, dapat dibuat table analisa sederhana tentang masalah, potensi dan solusi atau kebutuhan sebagai berikut :
Table 3 Identifikasi Dan Analisis Permasalahan Kesehatan
No Isu/Permasalahan Strategis Potensi Kebutuhan/Pembangunan
1 Petugas kesehatan tidak menetap Ada posyandu Ada petugas Petugas kesehatan tetap/rutin
2 Obat – obat kurang sehingga pelayanan tidak memadai Ada petugas kesehatan Layanan kesehatan permanen
3 Rendahnya kesadaran ibu hamil, menyusui, pentingnya mendapat vitamin saat hamil dan melahirkan
Pentingnya ASI eklusif dan makanan tambahan bagi bayi. Petugas kesehatan
Kader Kesehatan
Dukungan Warga Efektifkan pelayanan posyandu
4 Kurang adanya penyuluhan kesehatan sehingga masyarakat belum memahami pentingnya pola hidup sehat Kader Kesehatan Dukungan Warga Penyuluhan kesehatan gizi Ibu dan anak.
5 Pengetahuan terbatas sehingga kader Kesehatan belum menjalankan tugasnya dengan baik Kader Kesehatan Pelatihan Kader Kesehatan
D. AKSES PEREMPUAN MAMBERAMO TERHADAP SUMBER DAYA ALAM DAN HUTAN ( Sungai, Kebun, Dusun Sagu Dan Hutan)
Perempuan Dan Wilayah Perairan : Perempuan di Mamberamo menangkap ikan dengan alat tangkap jaring dan pancing, mereka bahkan terlihat lebih terampilan dibandingkan laki - laki. Di sungai – sungai kecil saat air surut mereka menangkap ikan dengan cara meracuni ikan dengan jenis tanaman tertentu (akar tuba). Saat air surut sungai – sungai kecil akan membentuk kolam – kolam yang merupakan wadah tempat ikan berlindung. Perempuan – perempuan di Kampung Suaseso dan Kapeso yang tinggal disekitar Danau Rombebay, mereka sangat terampil dalam menggunakan jaring untuk menangkap ikan di danau. Pada pagi hari mereka akan keluar dengan mendayung perahu ke danau untuk menebar jaring yang kemudian akan diperiksa saat siang atau sore hari hal ini telah menjadi rutinitas mereka dalam pemenuhan pangan keluarga, mereka terlibat juga dalam penangkapan buaya saat – saat musim tertentu. Pada bagian hilir sungai Mamberamo yang bermuara ke laut terdapat Kampung Warembori dan Kampung Yoke. Mereka ini hidup dari hasil laut dan memanfaatkan hasil kerang, kepiting, udang yang sangat melimpah dari hutan – hutan mangrove yang sangat luas. Perempuan – perempuan di kedua kampung ini sangat terampil dalam mengelolah pangan lokal yang selalu dipasarkan di pasar tradisional yang dijual dipelabuhan saat kunjungan kapal – kapal yang berlayar di Mamberamo.
Perempuan Dan Kebun : Perempuan mengelolah kebun bersama suami menyiapkan lahan seperti : penebangan, pembersihan. Saat melakukan penanaman dan perawatan perempuan lebih aktif dari laki – laki, membuat bedengan menanam jenis sayuran sampai distribusi panen hasil kebun dilakukan oleh perempuan. Aktifitas perempuan dikebun antara lain adalah : Membersihkan kebun, membuat bedengan, menanam jenis sayuran, ubi – ubian, jagung, pepaya, pisang, mengumpulkan kayu bakar serta angkut hasil. Beban pikul jika mereka pulang dari kebun antara lain : 1 ikat kayu bakar, 1 – 5 sisir pisang, sayuran. Wadah yang digunakan terbuat dari karung atau bai, bisanya beban pikul ditambah anak mereka yang masih bayi atau dalam gendongan. Jarak yang ditempuh tergantung letak kebun, rata – rata mereka dapat berjalan ±1 - 2km.
Perempuan Dan Dusun Sagu : meramu sagu dilakukan secara berkelompok 3 – 5 orang atau dilakukan oleh (Keluarga inti). Proses menokok sagu dimulai dengan memilih sagu yang telah berisi yaitu : dilihat dari tanda seperti telah berbuah dan mulai gugur. Sagu yang telah ditentukan akan ditebang, dibersihkan, dibuka bagian yang akan dipangkur, membuat atau menyiapkan tempat ramas, menokok sagu, peras sari atau tepung sagu dan angkut hasil. Semua pekerjaan ini rata – rata dikerjakan oleh perempuan. Jarak dan akses sangat mempengahrui waktu dan tenaga kerja, jika lokasi sagu yang diolah berada jauh dari kampung maka, kegiatan menokok sagu dapat dilakukan dengan cara menginap dilokasi dusun sagu dengan membuat mekwar atau pondok. Apabila jarak lokasi sagu itu mudah dijangkau maka, akan dilakukan dengan pola pergi – pulang. Jangka waktu sehari kerja dapat menokok 1 meter batang sagu, hasil yang sudah dipangkur biasanya langsung diperas untuk memperoleh tepung sagu berat isi tepung sagu yang diperoleh dari 1 meter batang sagu yang dipangkur ±20 - 30kg. Hasil tepung sagu ditampung di wadah berupa noken karung atau bai. 20 – 30kg tepung sagu yang dihasilkan dapat dikonsumsi dalam jangka waktu 1 – 2 minggu. Rata – rata 1 pohon sagu berukuran 7 – 8 meter dapat dikerjakan dalam jangka waktu 1 – 2 minggu dengan hasil ±100 kg tepung sagu yang dapat di konsumsi dalam jangka waktu ± sebulan.
Perempuan Dan Hutan : Dalam pengelolaan sumber daya alam, masing – masing kelompok masyarakat adat di Indonesia dan di Mamberamo memiliki sistem dan cara – cara tertentu dalam mengakomodir peran, posisi dan hak perempuan. Dalam system dan struktur adat bentuk akses yang berbeda – beda dalam pengelolaan tanah, hutan dan sumber daya lainnya. Satu orang perempuan bisa saja memiliki akses kepada beberapa lahan/dusun berbeda. Misalnya tanah milik sanak - saudara, milik suami. satu orang perempuan juga memiliki identitas yang beragam yang berasal dari satatus perkawinannya, umur, dan factor – factor lain yang mempengahrui posisinya dalam penerapan hak kepemilikian dan pengelolaan hutan pada berbagai tingkatan mulai dari tingkat rumah tangga, marga/kekeluargaan, dan komunitas lebih luas. Demikian juga dengan komunitas yang memiliki wilayah hutan yang dikelolah secara kolektif berdasarkan aturan adat namun tidak memberikan akses kepemilikan tanah secara perorangan kepada perempuan.
(BPHKH/2011) menyatakan bahwa pada dasarnya keberadaan masyarakat disekitar hutan sendiri sangat penting, demikian juga dengan komunitas wilayah hutan yang dikelola secara kolektif berdasarkan aturan adat namun tidak memberikan akses kepemilikan tanah secara perorangan kepada perempuan.
Misalnya Janda yang menjadi kepala rumah tangga. Contoh Kasus di Kampung Murumere yang terjadi pada Ibu Sara Sawoti seorang janda yang menjadi kepala rumah tangga mendapat hak pengelolaan dari ulayat atau dusun suami, mewarisi kebun – kebun milik suami untuk dikelolah dan dimanfaatkan bagi kelangsungan hidup anak – anaknya sedangkan hak milik tetap berada pada kelompok kerabat marga dari suaminya.
Hutan memiliki nilai penting bagi perempuan karena menyimpan banyak potensi seperti meramu jenis sayuran, paku – pakuan, jamur, genemo selain itu pada saat musim tertentu perempuan akan meramu telur ayam hutan.
Kesimpulan Dan Saran
Kesimpulan
Dari hasil uraian diatas maka dapat disimpulkan beberapa hal yaitu :
1. Perempuan memiliki peran secara reproduksi dan produktif
Peran Produktif : Ibu rumah tangga atau perempuan yang berperan penting dalam keluarga sebagai unit terkecil dalam kehidupan sebagai istri sekaligus sebagai ibu bagi suami dan anak – anak. Ibu rumah tangga / perempuan memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap segala sesuatu yang ada dalam rumah tangga/area domestic yaitu : merawat anak, memasak, membersihkan rumah, menimbah air, mengumpulkan kayu bakar, menokok sagu, memancing di sungai, berladang serta mengumpulkan hasil di hutan untuk sumber nabati. Perempuan juga berperan aktif dalam ekonomi rumah tangga.
Peran Reproduksi : Perempuan secara kodratnya melahirkan, merawat, memlihara dan memberi perhatian dan kasih sayang kepada anak – anak mereka, bahwa dalam kenyataannya mereka memainkan peran ganda tersebut dalam kehidupan keseharian mereka.
2. Perempuan dibatasi secara struktur dan nilai social budaya sehingga tidak memiliki hak dalam membuat dan mengambil keputusan – keputusan yang berhubungan dengan kontrol terhadap sumber daya alam hutan dan tanah serta keputasan strategis lainnya.
3. Perempuan memiliki akses secara nyata bahkan terlihat lebih dominan dari laki – laki pada pemanfaatan sumberdaya alam untuk kebutuhan pangan dan ekonomi yang bersifat subsistance.
4. Berbagai masalah seperti tingginya buta huruf, rendahnya kesehatan ibu dan anak, beban kerja, kekerasan dalam rumah tangga menjadi resiko yang harus ditanggung oleh perempuan.
Saran
Dari hasil temuan diatas maka dapat disarankan beberapa hal yang dapat dilakukan yaitu :
1. Pemberantasan buta huruf bagi kelompok perempuan
2. Pelatihan ketrampilan bagi kelompok perempuan
3. Pelayanan gizi Ibu dan anak
4. Pelatihan Kader Kesehatan
5. Mendorong kemandirian perempuan untuk berperan aktif dalam proses – proses kebijakan yang berdampak pada pengelolaan SDA dan hutan di Kawasan Suaka Marga Satwa Mamberamo Foja.
Catatan :
1. Tulisan ini merupakan catatan harian penulis selama menjadi tenaga peneliti dan fasilitator di kampung – kampung dampingan Yali – Papua dalam program pengembangan Masyarakat di Kawasan Suaka Marga Satwa Mamberamo Foja.
2. Beberapa kutipan merupakan data – data sekunder yang penulis kutip dari tulisan – tuliisan tentang Peran Perempuan dan SDA
3. Tulisan Ini merupakan artikel biasa bukan tulisan ilmiah sehingga masih jauh dari sempurna namun demikian dapat bermanfaat dan menjadi sumber informasi bagi mereka yang tertarik dengan kehidupan perempuan dan perannya dalam pemanfaatan sumber daya alam di Kawasan Suaka Marga Satwa Mamberamo Foja.
“Pengalaman adalah guru terbaik karena,
ia memberi anda soal tanpa membritahukan anda cara menyelesaikannya.”
Rabu, 22 Agustus 2018
Pejuang Tanpa Pamrih
Pengantar
Tulisan ini saya buat bukan untuk menyingung pihak manapun bahkan saya sangat mengapresiasikan para pejuang pendidikan yang bersusah payah di wilayah ini.Tulisan ini merupakan keprihatinan saya terhadap kisah sedih tentang kondisi pendidikan di Kampung Marinavalen Distrik Mamberamo Tengah Kabupaten Mamberamo Raya semoga dengan ulasan ini dapat memberikan gambaran tentang situasi pendidikan waktu itu dan dapat membuat pihak -pihak yang bertanggung jawab tidak berkecil hati tetapi dengan hati yang arif dan budipekerti bijaksana kedepan kita semua bertanggung jawab untuk bersama Orang Mamberamo membangun daerah ini ke arah yang lebih baik.
Tulisan ini merupakan catatan harian saya selama menjadi staf di Yayasan Lingkungan Hidup (Yali-Papua) periode 2008-1017.
Gambaran Umum
Kampung Marinavallen merupakan salah satu Kampung di Distrik Mamberamo Tengah Kabupaten Mamberamo Raya. Untuk sampai ke kampung ini melalui jalur sungai. Dari Ibu Kota Kabupaten Kasonaweja menggunakan perahu boat mesin 40pk dapat ditempuh dengan waktu 15menit. Beberapa hal menarik adalah untuk sampai ke Kampung Marinavallen harus melalui derasnya aliran sungai dan arus yang tidak menentu bahkan dikenal oleh masyarakt disana sebagai salah satu tempat berbahaya yang sering menelan korban jiwa,bahkan waktu tertentu seperti musim kemarau atau air sungai Mamberamo surut masyarakat sangat mawas diri untuk melewati jeramnya.
Saya memulai tugas sebagai fasilitator untuk kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat melalui program perkebunan kakao,di kampung ini terhitung sejak 2013 - 2017 selama itu banyak hal menarik yang ditemui. Kondisi alam, kehidupan sosial ekonomi dan sebagainnya. Hal utama yang menarik keprihatinan saya adalah mirisnya kondisi pendidikan yang mungkin menjadi potret bagi kondisi pendidikan Mamberamo
Potret Pendidikan
Kondisi pendidikan di kampung Marinavalen sangat menyedihkan sekolah SD INPRES Marinavalen yang sejak dibangun ini terdiri dari 4ruang yaitu: 1ruang guru 3ruang kelas.tiap kelas dibagi 2ruang untuk memenuhi standar belajar mengajar.
Terhitung sejak dibangun telah ditempatkan 1kepala sekolah dan 3tenaga guru, awalnya proses belajar mengajar berjalan dengan cukup baik namun diperkirakan sejak tahun 2013 - 2016 proses belajar mengajar mulai tidak berjalan karena berbagai soal. Saya sendiri dalam hal ini menghindari untuk menghakimi siapa yang salah dan benar, tetapi saya ingin menyampaikan realita yang terjadi disana misalnya : kepala sekolah tidak selalu berada ditempat dan lebih banyak menetap di kota baik di Ibu Kota Kasonaweja, Sarmi maupun Jayapura tanpa tujuan yang jelas. Tenaga guru yang bertugas mulai merasa tidak betah karena ulah kepala sekolah yang konon katanya tidak memberi hak-hak mereka, pengelolan dana Bos yang tidak transparan dan sikap acuh tidak acuh.
Informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa kepala sekolah akan datang ke kampung disaat - saat tertentu yaitu disaat ujian semester dan ujian akhir jadi pada intinya prosea belajar mengajar tidak berjalan namun ujian tetap dilakukan. Sehingga dapat saya simpulkan bahwa hal ini dilakukan sebagai bukti pertanggung jawabannya supaya tetap mendapat hak-haknya sebagai pegawai negeri.
Masyarakat telah memebri laporan namun demikian belum ada tindakan tegas dari atasannya.
Sangat disayangkan aktifitas belajar mengajar sudah lama tidak berjalan hanya tinggal berdiri bangunan fisik yang terpampang menonjol sehingga tampak gedung sekolah terlihat seperti rumah hantu. Pertanyaannya kemana dana-dana guru? apakah ada buaya-buaya rakus yang memakannya?sehingga guru-guru menjadi korban dan anak murid teraniaya.
Lalu bagaimana motivasi membangun manusia Mamberamo melalui pendidikan, para pemimpin di Dinas Pendidikan jarang mengunjungi kampung, tingkat kesulitan para guru tidak diketahui atasannya. Jangankan kebutuhan operasional guru kebutuhan sekolah dan ketersediaan sarana prasarana pendidikan di sekolah saja tidak pernah diketahui akhirnya guru-guru jadi korban murid teraniaya menjadi bodoh.
Penakluk Tanpa Pamrih
Melihat kondisi pendidikan di kampung yang sangat memprihatikan seorang anak muda yang baru selesaikan studinya di tingkat SMA pada tahun 2015. Ia merasa terpanggil karena melihat adik-adiknya yang terlantar Ia termotivasi untuk mengajar secara swadaya dengan memanfaatkan apa yang tersisa yang ditinggalkan para pendidik. Harapannya adalah Ia tidak ingin adik-adiknya dilanda penyakit sosial (buat huruf) minimal apa yang dilakukan dapat membantu adik-adiknya agar dapat membaca,menulis dan berhitung.
Prosea belajar mengajar dilakukan secara sederhana yaitu kelas 1 2&3 dijadikan 1kelompok belajar dengan materi belajar mengenal huruf membaca menulis dan berhitung kelas 3 4&5 dijadikan 1kelompok belajar dengan materi belajar seperti IPA IPS MATE-MATIKA BAHASA INGGRIS dan pengetahuan umum lainnya.
Penulis sendiri berupaya dengan memberi bantuan buku-buku paket sebagai panduan mengajar serta ikut memberi edukasi literasi di luar jam belajar.
Anak - anak yang tidak ikut dalam kelompok belajar biasanya bersama orang tua mereka ke kebun,dusun sagu atau mengahbiskan waktu dengan bermain di sungai.
Perjuangan si anak muda ini pada akhirnya membuahkan hasil yaitu Pertama : 3 orang anak laki-laki dan 1 anak perempuan dapat diikutkan sertakan dalam ujian nasional ditahun 2016 utk melanjutkan ke tingkat Lanjutan (SMP). Kedua : Pergantian Kepala Sekolah dan penempatan kembali guru-guru dan mereka telah aktif mengajar terhitung sejak Agustus 2017. Dengan harapan mereka tidak lagi meningalkan tugas dan tanggung jawabnya.
Harapan penulis pemuda ini dapat diperhatikan oleh Pemerintah setempat untuk disekolahkan ke tingkat lanjutan (Perguruan Tinggi) dan diangkat menjadi PNS. karena anak - anak muda yang memiliki potensi seprti inilah yang dapat menjadi agen pembaharuan di Kampungnya sendiri karena memiliki hati nurani yang tulus tanpa pamrih untuk membangun Kampungnya.
Selasa, 01 Agustus 2017
HASIL HUTAN NON KAYU : GAMBARAN MASA LAMPAU UNTUK PROSPEK MASA DEPAN DI KAWASAN SUAKA MARGASATWA MAMBERAMO FOJA.
1. PENGANTAR
Hasil hutan non kayu merupakan
hasil hutan bukan kayu yang berasal dari bagian pohon yang memiliki sifat
khusus, yang dapat menjadi barang serta digunakan oleh masyarakat untuk dijual
atau diekspor sebagai komoditi unggulan atau bahan baku sebuh industry. Hasil
hutan non kayu pada umumnya merupakan hasil sampingan dari sebuah pohon
misalnya : getah, daun, kulit, buah, dan sebaginya. Atau tumbuh – tumbuhan yang memiliki sifat
khusus seperti : rotan, bambu, gaharu, masohi, damar, buah merah dan
sebagainya. Pemungutan hasil hutan non
kayu pada umumnya merupakan kegitan tradsional dari masyarakat yang berada
disekitar hutan, bahkan dibeberapa tempat di Indonesia kegiatan pemungutan
hasil hutan non kayu merupakan kegitan utama sebagai sumber kehidupan
masyarakat sehari – hari atau industry rumah tangga (home Industri). (
Di mamberamo kegiatan
mengumpulkan hasil hutan non kayu seperti : Kulit buaya, sagu, ikan, kerang, gaharu,
dan sebagainya merupakan kegiatan utama
yang dilakukan oleh masyarakat dengan keahlian (kearifan local) yang dimilki
telah dijadikan sebagai sumber kehidupan masyarakat.
Pemanfaatan hasil hutan non - kayu
merupakan kegiatan padat – karya atau kegiatan yang dilakukan secara bersama
(kelompok), karena sejak dipungut dari
hutan, pengankutan, pengelolaan, memerlukan tenaga kerja yang cukup banyak
secara khusus untuk kegiatan menangkap buaya. Biasanya minimal tenaga yang
diperlukan adalah 2 - 3 orang tenaga kerja, sedangkan untuk mengumpulkan gaharu
rata – rata dilakukan secara kelompok 5 – 10 orang. Aktifitas meramu sagu biasanya dilakukan oleh
keluarga inti atau secara kelompok yang terdiri dari anggota kerabat.
Sebelum dimanfaatkan hasil hutan non kayu pada
umumnya diolah terlebih dahulu disamping itu ada hasil hutan non kayu dengan
cara destilasi. Hasil hutan non kayu
pada wilayah di Indonesia telah menjadi barang yang dipungut secara rutin sejak
hutan dikenal oleh manusia.
Secara khusus di Mamberamo sejak
mengenal kontak pertama dengan dunia luar melalui pedagang kulit buaya yang
diperkirakan terjadi sekitar tahun 1960-an, yaitu pedagang asal Cina yang datang
untuk membeli hasil kulit buaya. Namun
demikian masyarakat lokal tidak hanya menangkap buaya untuk dijual kulitnya
tetapi hasil hutan non kayu lainnya yang pernah dikumpulkan utuk dijual adalah
: Gaharu, Masohi dan jenis binatang seperti
: Cenderawasih, kakatau raja, Nuri, kus – kus pohon dan hasil alam
lainnya.
Hasil hutan non kayu berupa kulit
buaya pada masa lampau telah berperan penting dalam kesempatan kerja dan kontak
dengan dunia luar bagi anggota masyarakat disekitar hutan. Ini merupakan
komoditi perdagangan yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
masyarakat disaat itu bahkan menjadi komoditi unggulan/primadona.
Namun ketika penebangan kayu oleh
para pemegang HPH (Mamberamo Alas Mandiri), Berdirinya Kabupaten Mamberamo Raya
sejak tahun 2007 sampai sekarang ini
yang di latarbelakngi dengan adanya proses – proses pengembangan kota telah
menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang menetap di kampung –
kampung.
Pusat – pusat kota seperti Ibu
Kota Kabupaten Kasonaweja dan Burmeso, pengembangan di pusat – pusat Ibukota Distrik,
pembangunan jalan, infrastruktur, sarana dan prsarana dan sebagainya. Hal ini menyebabkan terjadinya perpindahan
penduduk dari kampung ke kota, ini didasari dengan beberapa latar belakang
yaitu: Adanya pilihan – pilihan bernilai ekonomi yang terdapat di pusat - pusat
kota, pentingnya pendidikan anak dan sebagainya. Hal ini menyebabkan produksi dan pemasaran
hasil hutan non kayu dan secara khusus pemburu kulit buaya kurang berminat
untuk melanjutkan pekerjaannya.
Perubahan intensitas pencari
kulit buaya sampai saat ini masih menjadi dilema selain apa yang telah
dikemukakan diatas. Karena masih diperlukan kajian mendalam untuk menilai factor – factor apa yang meyebabkan intensitas pencaharian
buaya di Mamberamo dinilai menurun. Disini coba dikemukakan beberapa pendapat
di masyarakat sebagai berikut :
v
Menurunnya
hasil tangkapan buaya saat ini sudah tidak seperti hasil tangkapan di masa lalu.
v
Kehadiran
para pedagang/pembeli kulit buaya yang membeli langsung di kampung sudah tidak ada
lagi seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Perbandingan periode (1960 –
1970, 1970 – 1980, 1980 – 1990, 1990 – 2000, 2000 - 2010 – 2010 - 2015). Perlu kajian atau studi khusus
untuk membuat perbandingan.
v
Pembentuknan
Kabupaten Mamberamo Raya menjadi Kabupaten definitive sejak tahun 2007 serta
proses – proses pembangunan dan perubahan - perubahan yang terjadi pada decade
ini menyebabkan adanyan pilihan – pilihan ekonomi yang lebih bervariasi dalam
memperoleh uang tunai. Hal ini dinilai cukup mempengaharui perilaku masyarakat dalam
perubahan orientasi kerja yang bernilai ekonomi. Misalnya mereka beralih profesi sebagai
motores/ojek laut, buruh bangunan, tenaga kerja bongkar muat (TKBM), pegawai
negeri dan sebagainya.
Sedangkan
factor yang cukup mempengaharui aktifitas mengumpulkan hasil hutan non kayu
berupa Gaharu yang terjadi pada beberapa tahun terakhir ini dan lambat laun
dapat dinilai intensitasnya mulai menurun disebabkan oleh beberapa hal yaitu :
ketersediaan di alam, penyebaran komoditi dan kwalitas gaharu yang didapat oleh
para pengumpul atau pencari gaharu dinilai tidak sebanding dengan tenaga, waktu
serta biaya produksi yang dikeluarkan saat melakukan aktifitas mengumpulkan
hasil gaharu tersebut.
Pemanfaatan
hasil hutan non kayu seperti kulit buaya, gaharu, buah merah, sagu serta
potensi lainnya sudah dilakukan sejak dahulu karena hutan menjadi milik
masyarakat sebagai pemilik ulayat yang diwariskan secara turun temurun baik
pada suku, marga, yang menetap disana.
Tetapi ketika hutan berkembang menjadi hutan Negara atau menjadi milik
pegusaha (HPH) maka harus ada konsekuensinya misalnnuya jika memasuki areal
tersebut harus mendapat izin dari yang menguasainya.
2.
DAFTAR HASIL HUTAN, STATUS DAN
PROSPEKNYA
No
|
Klasifikasi
|
Manfaat
|
Status
|
Merusak
Hutan
|
Pemanfaatan
|
Prospek
|
1
|
Hasil
hutan kayu :
|
Kayu
Merbau&Matoa
|
Sebagai
hasil hutan kayu utama tetapi pada umumnya kayu dipungut dari hutan alam dan
hasil pembangunan infrastruktur jalan, perkantoran dan perumahan rakyat.
Kabupaten mengakibatkan berkurannya jumlah hutan secara nyata.
|
ya
|
Kontraktor/Perusahan
untuk Jalan dan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Mamberamo Raya.
|
Hutan
tanaman merupakan industry masa depan.
Hutan
alam sudah saatnya tidak dieksploitasi tetapi sebagi hutan lindung
(proteccted area).
|
2
|
Hasil
hutan pohon non kayu
|
Getah,
hasil minyak (suling), kulit pohon, buah, biji dan akar.
|
Dianggap
sebagi hasil hutan ikutan yang sangat tergantung dari utuhnya hutan alami
|
tidak
|
Masyarakat
sekitar hutan
|
Apabila
dikelolah secara serius dan baik akan memberikan hasil lestari dengan nilai
ekonomi yang besar
Bahkan
hutan tanamanpun juga akan memberikan hasil non kayu.
|
3
|
Lingkungan
|
Iklim
: makro & mikro
Air
(water table)
Oksigen
|
Kondisi
hutan yang utuh akan memberikan kwalitas yng baik sehingga menunjang
ekoturisem
|
tidak
|
Masyarakat
umum
|
Manfaat
udara dan air tidak mempunyai nilai jual langsung tetapi sangat penting bagi
kelangsungan kehidupan.
Ekotowisata
akan sangat potensial dimasa depan bila tersedia hutan alam yang utuh.
|
4
|
Lain
- lain
|
Genetic
pool/
|
Hutan
utuh akan menjaga keragaman hayati yang berfungsi sebagai pelindung alami.
|
tidak
|
Indusri
perusahan multinasional
|
Belum
dimanfaatkan menunggu kesipan teknologi nilai ekonomisnya tetapi akan sangat
penting bagi kemanusiaan dimasa depan
|
Rangkuman
Pemanfaatan Hasil Hutan Non – Kayu
No
|
Produk&Jenisnya
|
Bagian
Pohon/hasil alam lainnya
|
Nama
Ilmiah
|
Produsen
|
status
|
Keterangan
|
1
|
Gaharu
;
|
Isi
& Akar pohon
|
Masyarakat
Lokal
|
Dilakukan
secara musiman.
Penyebaran,
jumlah dan kwalitas gaharu pada tiap wilayah berbeda.
|
Hilir
: Kapeso, Suaseso, Trimuris,
Tengah
: Namunaweja
Hulu
:
Rofaer
:
|
|
2
|
Pinang
|
Buah
|
Masyarakat
lokal
|
Produk
Unggulan
|
Mamberamo
|
|
3
|
Buah
Merah
|
Buah
|
Masyarakat
Lokal
|
Produk
Unggulan
|
Mamberamo
|
|
4
|
Kakao
|
Buah
|
Masyarakat
lokal
|
Produk
Unggulan.
|
Mamberamo
|
|
5
|
Buaya
:
Buaya
Bob (kulit berwarna putih)
Buaya
Laut (kulit berwarna kuning/putih).
|
Kulit
|
Masyarakat
Lokal
|
Produk
Unggulan
|
Kapeso,
Suaseso, Trimuris
Papasena,
Taiyve, Dabra, baso
|
|
6
|
Ikan
|
Daging
|
masyarakat
|
Konsumsi&Jual
|
Mamberamo
|
|
7
|
Kerang&Kepiting
|
Daging
|
masyarakat
|
Konsumsi&Jual
|
Warembori&Yoke
|
3. JENIS
– JENIS HUTAN NON - KAYU
Beberapa jenis hasil hutan non –
kayu yang sudah dikenal adalah :
a.
Gaharu
Bermacam – macam
gaharu yang sudah dikenal dan dikumpul oleh masyarakat serta diperdagangkan
diantaranya adalah :
ü
Gaharu Beringin
ü
Gaharu Cabut
ü
Gaharu Pohon
ü
Gaharu Tali
b.
Getah
Kayu
Getah kayu yang
dikenal oleh masyarakat Mamberamo adalah : damar namun demikian belum dijual
kepasar masih dipakai sebagai bahan dasar rumah tangga untuk pembuatan
api.
c.
Buah
Dan Biji
Hasil hutan non kayu
yang berupa buah dan biji dimanfaatkan terdiri
dari:
ü
Pinang (dijual ke pasar)
ü
Kakao (dijual ke pasar)
ü
Buah Merah (Konsumsi dan jual)
ü
Buah Matoa /musiman (konsumsi dan
Jual)
d.
Kulit
& Batang
Jenis pohon dan
tanaman yang dimanfaatkan yaitu tanaman sagu (metrocillyn,sp)telah diketahui masyarakat dan dimanfaatkan sebagai
sumber pangan local dan juga memiliki nilai ekonomi.
ü
Jenis
tanaman Sagu yang diketahui oleh mayrakat di Mamberamo secara umum terdiri dari
dua jenis yaitu sagu berduri dan sagu tidak berduri.
ü
Pengelolaan
Sagu
Aktivitas
meramu sagu biasanya dilakukan secra berkelompok 3 – 5 orang atau dilakukan secara mandiri (Keluarga
inti). Proses menokok sagu dimulai
dengan memilih sagu yang telah berisi, dapat dilihat dari tanda seperti telah
berbuah dan buah tersebut mulai gugur. Sagu yang telah ditentukan akan
ditebang, dibersihkan, dibuka bagian yang akan dipangkur, membuat atau
menyiapkan tempat ramas, menokok sagu, peras sari atau tepung sagu dan angkut
hasil. Semua pekerjaan ini biasanya
dilakukan oleh perempuan.
Jarak
dan akses sangat mempengahrui waktu dan tenaga kerja, jika lokasi sagu yang
diolah berada jauh dari kampung maka, kegiatan menokok sagu dapat dilakukan
dengan cara menginap dilokasi dusun sagu dengan membuat bevak atau pondok,
apabila jarak lokasi sagu itu dekat maka akan dilakukan dengan pola pergi –
pulang.
Dalam
1 hari kerja dapat menokok 1 meter batang sagu, hasil yang sudah dipangkur
biasanya langsung diperas untuk memperoleh tepung sagu berat isi tepung sagu
yang diperoleh dari 1 meter batang sagu yang dipangkur ±5kg. Hasil dapat ditampung di wadah berupa noken
karung atau bai. Jangka waktu konsumsi rata – rata untuk 5kg tepung sagu ±1 – 2
minggu.
e.
Pohon
Dan Tanaman Khusus
Jenis pohon atau
tanaman tertentu atau khusus yang memiliki manfaat sangat berguna diantaranya
terdiri dari :
ü
Kayu besi
ü
Kayu matoa
ü
Kayu beringin
ü
Jenis kayu penting untuk membuat
perahu (bitanggor, goro, mora dan paniki)
ü
Jenis tanaman obat yang masih
digunakan sampai saat ini : daun gatal, daun sukun sebagai bahan untuk isap
darah (pengobatan tradisional,
f.
Binatang
Dan Bagian Dari Binatang
Hasil hutan non –
kayu berupa binatang atau bagian binatang yang sebagian besar telah dapat
dimanfaatkan untuk diperdagangkan
diantaranya :
ü
Kulit
Buaya
ü
Ikan
ü
Babi
ü
Kerang
ü
Kepiting
ü
Telur
ayam hutan/musiman
4. CARA
– CARA PEMUNGUTAN HASIL HUTAN NON - KAYU
Hasil
hutan non – kayu yang berupa kulit buaya sudah dialakukan sejak zaman dahulu
sebelum injil dan pemerintah hadir di wilayah Mamberamo. Bahkan kontak pertama dengan dunia luar
dimulai denagan kehadiran pedagang pengumpul kulit buaya di Mamberamo.
Langganan:
Postingan (Atom)
Ritual Panggil Ikan Terbang (Ikan Sako) : Kearifan Lokal Penduduk Kampung Wari Biak Papua
Gambaran Umum : Secara geografis Kampung Wari terletak pada utara pesisir pulau Biak tepatnya di teluk Waromi dipisahkan oleh sungai Wari y...
-
Ritual Arfai : Penanganan Serangan Hama Ulat Bulu Pada Tanaman Keladi – Talas Di Ladang Secara Tradisional Gambaran Umum : Kampung Wouna ...