1. PENGANTAR
Hasil hutan non kayu merupakan
hasil hutan bukan kayu yang berasal dari bagian pohon yang memiliki sifat
khusus, yang dapat menjadi barang serta digunakan oleh masyarakat untuk dijual
atau diekspor sebagai komoditi unggulan atau bahan baku sebuh industry. Hasil
hutan non kayu pada umumnya merupakan hasil sampingan dari sebuah pohon
misalnya : getah, daun, kulit, buah, dan sebaginya. Atau tumbuh – tumbuhan yang memiliki sifat
khusus seperti : rotan, bambu, gaharu, masohi, damar, buah merah dan
sebagainya. Pemungutan hasil hutan non
kayu pada umumnya merupakan kegitan tradsional dari masyarakat yang berada
disekitar hutan, bahkan dibeberapa tempat di Indonesia kegiatan pemungutan
hasil hutan non kayu merupakan kegitan utama sebagai sumber kehidupan
masyarakat sehari – hari atau industry rumah tangga (home Industri). (
Di mamberamo kegiatan
mengumpulkan hasil hutan non kayu seperti : Kulit buaya, sagu, ikan, kerang, gaharu,
dan sebagainya merupakan kegiatan utama
yang dilakukan oleh masyarakat dengan keahlian (kearifan local) yang dimilki
telah dijadikan sebagai sumber kehidupan masyarakat.
Pemanfaatan hasil hutan non - kayu
merupakan kegiatan padat – karya atau kegiatan yang dilakukan secara bersama
(kelompok), karena sejak dipungut dari
hutan, pengankutan, pengelolaan, memerlukan tenaga kerja yang cukup banyak
secara khusus untuk kegiatan menangkap buaya. Biasanya minimal tenaga yang
diperlukan adalah 2 - 3 orang tenaga kerja, sedangkan untuk mengumpulkan gaharu
rata – rata dilakukan secara kelompok 5 – 10 orang. Aktifitas meramu sagu biasanya dilakukan oleh
keluarga inti atau secara kelompok yang terdiri dari anggota kerabat.
Sebelum dimanfaatkan hasil hutan non kayu pada
umumnya diolah terlebih dahulu disamping itu ada hasil hutan non kayu dengan
cara destilasi. Hasil hutan non kayu
pada wilayah di Indonesia telah menjadi barang yang dipungut secara rutin sejak
hutan dikenal oleh manusia.
Secara khusus di Mamberamo sejak
mengenal kontak pertama dengan dunia luar melalui pedagang kulit buaya yang
diperkirakan terjadi sekitar tahun 1960-an, yaitu pedagang asal Cina yang datang
untuk membeli hasil kulit buaya. Namun
demikian masyarakat lokal tidak hanya menangkap buaya untuk dijual kulitnya
tetapi hasil hutan non kayu lainnya yang pernah dikumpulkan utuk dijual adalah
: Gaharu, Masohi dan jenis binatang seperti
: Cenderawasih, kakatau raja, Nuri, kus – kus pohon dan hasil alam
lainnya.
Hasil hutan non kayu berupa kulit
buaya pada masa lampau telah berperan penting dalam kesempatan kerja dan kontak
dengan dunia luar bagi anggota masyarakat disekitar hutan. Ini merupakan
komoditi perdagangan yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
masyarakat disaat itu bahkan menjadi komoditi unggulan/primadona.
Namun ketika penebangan kayu oleh
para pemegang HPH (Mamberamo Alas Mandiri), Berdirinya Kabupaten Mamberamo Raya
sejak tahun 2007 sampai sekarang ini
yang di latarbelakngi dengan adanya proses – proses pengembangan kota telah
menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang menetap di kampung –
kampung.
Pusat – pusat kota seperti Ibu
Kota Kabupaten Kasonaweja dan Burmeso, pengembangan di pusat – pusat Ibukota Distrik,
pembangunan jalan, infrastruktur, sarana dan prsarana dan sebagainya. Hal ini menyebabkan terjadinya perpindahan
penduduk dari kampung ke kota, ini didasari dengan beberapa latar belakang
yaitu: Adanya pilihan – pilihan bernilai ekonomi yang terdapat di pusat - pusat
kota, pentingnya pendidikan anak dan sebagainya. Hal ini menyebabkan produksi dan pemasaran
hasil hutan non kayu dan secara khusus pemburu kulit buaya kurang berminat
untuk melanjutkan pekerjaannya.
Perubahan intensitas pencari
kulit buaya sampai saat ini masih menjadi dilema selain apa yang telah
dikemukakan diatas. Karena masih diperlukan kajian mendalam untuk menilai factor – factor apa yang meyebabkan intensitas pencaharian
buaya di Mamberamo dinilai menurun. Disini coba dikemukakan beberapa pendapat
di masyarakat sebagai berikut :
v
Menurunnya
hasil tangkapan buaya saat ini sudah tidak seperti hasil tangkapan di masa lalu.
v
Kehadiran
para pedagang/pembeli kulit buaya yang membeli langsung di kampung sudah tidak ada
lagi seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Perbandingan periode (1960 –
1970, 1970 – 1980, 1980 – 1990, 1990 – 2000, 2000 - 2010 – 2010 - 2015). Perlu kajian atau studi khusus
untuk membuat perbandingan.
v
Pembentuknan
Kabupaten Mamberamo Raya menjadi Kabupaten definitive sejak tahun 2007 serta
proses – proses pembangunan dan perubahan - perubahan yang terjadi pada decade
ini menyebabkan adanyan pilihan – pilihan ekonomi yang lebih bervariasi dalam
memperoleh uang tunai. Hal ini dinilai cukup mempengaharui perilaku masyarakat dalam
perubahan orientasi kerja yang bernilai ekonomi. Misalnya mereka beralih profesi sebagai
motores/ojek laut, buruh bangunan, tenaga kerja bongkar muat (TKBM), pegawai
negeri dan sebagainya.
Sedangkan
factor yang cukup mempengaharui aktifitas mengumpulkan hasil hutan non kayu
berupa Gaharu yang terjadi pada beberapa tahun terakhir ini dan lambat laun
dapat dinilai intensitasnya mulai menurun disebabkan oleh beberapa hal yaitu :
ketersediaan di alam, penyebaran komoditi dan kwalitas gaharu yang didapat oleh
para pengumpul atau pencari gaharu dinilai tidak sebanding dengan tenaga, waktu
serta biaya produksi yang dikeluarkan saat melakukan aktifitas mengumpulkan
hasil gaharu tersebut.
Pemanfaatan
hasil hutan non kayu seperti kulit buaya, gaharu, buah merah, sagu serta
potensi lainnya sudah dilakukan sejak dahulu karena hutan menjadi milik
masyarakat sebagai pemilik ulayat yang diwariskan secara turun temurun baik
pada suku, marga, yang menetap disana.
Tetapi ketika hutan berkembang menjadi hutan Negara atau menjadi milik
pegusaha (HPH) maka harus ada konsekuensinya misalnnuya jika memasuki areal
tersebut harus mendapat izin dari yang menguasainya.
2.
DAFTAR HASIL HUTAN, STATUS DAN
PROSPEKNYA
No
|
Klasifikasi
|
Manfaat
|
Status
|
Merusak
Hutan
|
Pemanfaatan
|
Prospek
|
1
|
Hasil
hutan kayu :
|
Kayu
Merbau&Matoa
|
Sebagai
hasil hutan kayu utama tetapi pada umumnya kayu dipungut dari hutan alam dan
hasil pembangunan infrastruktur jalan, perkantoran dan perumahan rakyat.
Kabupaten mengakibatkan berkurannya jumlah hutan secara nyata.
|
ya
|
Kontraktor/Perusahan
untuk Jalan dan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Mamberamo Raya.
|
Hutan
tanaman merupakan industry masa depan.
Hutan
alam sudah saatnya tidak dieksploitasi tetapi sebagi hutan lindung
(proteccted area).
|
2
|
Hasil
hutan pohon non kayu
|
Getah,
hasil minyak (suling), kulit pohon, buah, biji dan akar.
|
Dianggap
sebagi hasil hutan ikutan yang sangat tergantung dari utuhnya hutan alami
|
tidak
|
Masyarakat
sekitar hutan
|
Apabila
dikelolah secara serius dan baik akan memberikan hasil lestari dengan nilai
ekonomi yang besar
Bahkan
hutan tanamanpun juga akan memberikan hasil non kayu.
|
3
|
Lingkungan
|
Iklim
: makro & mikro
Air
(water table)
Oksigen
|
Kondisi
hutan yang utuh akan memberikan kwalitas yng baik sehingga menunjang
ekoturisem
|
tidak
|
Masyarakat
umum
|
Manfaat
udara dan air tidak mempunyai nilai jual langsung tetapi sangat penting bagi
kelangsungan kehidupan.
Ekotowisata
akan sangat potensial dimasa depan bila tersedia hutan alam yang utuh.
|
4
|
Lain
- lain
|
Genetic
pool/
|
Hutan
utuh akan menjaga keragaman hayati yang berfungsi sebagai pelindung alami.
|
tidak
|
Indusri
perusahan multinasional
|
Belum
dimanfaatkan menunggu kesipan teknologi nilai ekonomisnya tetapi akan sangat
penting bagi kemanusiaan dimasa depan
|
Rangkuman
Pemanfaatan Hasil Hutan Non – Kayu
No
|
Produk&Jenisnya
|
Bagian
Pohon/hasil alam lainnya
|
Nama
Ilmiah
|
Produsen
|
status
|
Keterangan
|
1
|
Gaharu
;
|
Isi
& Akar pohon
|
Masyarakat
Lokal
|
Dilakukan
secara musiman.
Penyebaran,
jumlah dan kwalitas gaharu pada tiap wilayah berbeda.
|
Hilir
: Kapeso, Suaseso, Trimuris,
Tengah
: Namunaweja
Hulu
:
Rofaer
:
|
|
2
|
Pinang
|
Buah
|
Masyarakat
lokal
|
Produk
Unggulan
|
Mamberamo
|
|
3
|
Buah
Merah
|
Buah
|
Masyarakat
Lokal
|
Produk
Unggulan
|
Mamberamo
|
|
4
|
Kakao
|
Buah
|
Masyarakat
lokal
|
Produk
Unggulan.
|
Mamberamo
|
|
5
|
Buaya
:
Buaya
Bob (kulit berwarna putih)
Buaya
Laut (kulit berwarna kuning/putih).
|
Kulit
|
Masyarakat
Lokal
|
Produk
Unggulan
|
Kapeso,
Suaseso, Trimuris
Papasena,
Taiyve, Dabra, baso
|
|
6
|
Ikan
|
Daging
|
masyarakat
|
Konsumsi&Jual
|
Mamberamo
|
|
7
|
Kerang&Kepiting
|
Daging
|
masyarakat
|
Konsumsi&Jual
|
Warembori&Yoke
|
3. JENIS
– JENIS HUTAN NON - KAYU
Beberapa jenis hasil hutan non –
kayu yang sudah dikenal adalah :
a.
Gaharu
Bermacam – macam
gaharu yang sudah dikenal dan dikumpul oleh masyarakat serta diperdagangkan
diantaranya adalah :
ü
Gaharu Beringin
ü
Gaharu Cabut
ü
Gaharu Pohon
ü
Gaharu Tali
b.
Getah
Kayu
Getah kayu yang
dikenal oleh masyarakat Mamberamo adalah : damar namun demikian belum dijual
kepasar masih dipakai sebagai bahan dasar rumah tangga untuk pembuatan
api.
c.
Buah
Dan Biji
Hasil hutan non kayu
yang berupa buah dan biji dimanfaatkan terdiri
dari:
ü
Pinang (dijual ke pasar)
ü
Kakao (dijual ke pasar)
ü
Buah Merah (Konsumsi dan jual)
ü
Buah Matoa /musiman (konsumsi dan
Jual)
d.
Kulit
& Batang
Jenis pohon dan
tanaman yang dimanfaatkan yaitu tanaman sagu (metrocillyn,sp)telah diketahui masyarakat dan dimanfaatkan sebagai
sumber pangan local dan juga memiliki nilai ekonomi.
ü
Jenis
tanaman Sagu yang diketahui oleh mayrakat di Mamberamo secara umum terdiri dari
dua jenis yaitu sagu berduri dan sagu tidak berduri.
ü
Pengelolaan
Sagu
Aktivitas
meramu sagu biasanya dilakukan secra berkelompok 3 – 5 orang atau dilakukan secara mandiri (Keluarga
inti). Proses menokok sagu dimulai
dengan memilih sagu yang telah berisi, dapat dilihat dari tanda seperti telah
berbuah dan buah tersebut mulai gugur. Sagu yang telah ditentukan akan
ditebang, dibersihkan, dibuka bagian yang akan dipangkur, membuat atau
menyiapkan tempat ramas, menokok sagu, peras sari atau tepung sagu dan angkut
hasil. Semua pekerjaan ini biasanya
dilakukan oleh perempuan.
Jarak
dan akses sangat mempengahrui waktu dan tenaga kerja, jika lokasi sagu yang
diolah berada jauh dari kampung maka, kegiatan menokok sagu dapat dilakukan
dengan cara menginap dilokasi dusun sagu dengan membuat bevak atau pondok,
apabila jarak lokasi sagu itu dekat maka akan dilakukan dengan pola pergi –
pulang.
Dalam
1 hari kerja dapat menokok 1 meter batang sagu, hasil yang sudah dipangkur
biasanya langsung diperas untuk memperoleh tepung sagu berat isi tepung sagu
yang diperoleh dari 1 meter batang sagu yang dipangkur ±5kg. Hasil dapat ditampung di wadah berupa noken
karung atau bai. Jangka waktu konsumsi rata – rata untuk 5kg tepung sagu ±1 – 2
minggu.
e.
Pohon
Dan Tanaman Khusus
Jenis pohon atau
tanaman tertentu atau khusus yang memiliki manfaat sangat berguna diantaranya
terdiri dari :
ü
Kayu besi
ü
Kayu matoa
ü
Kayu beringin
ü
Jenis kayu penting untuk membuat
perahu (bitanggor, goro, mora dan paniki)
ü
Jenis tanaman obat yang masih
digunakan sampai saat ini : daun gatal, daun sukun sebagai bahan untuk isap
darah (pengobatan tradisional,
f.
Binatang
Dan Bagian Dari Binatang
Hasil hutan non –
kayu berupa binatang atau bagian binatang yang sebagian besar telah dapat
dimanfaatkan untuk diperdagangkan
diantaranya :
ü
Kulit
Buaya
ü
Ikan
ü
Babi
ü
Kerang
ü
Kepiting
ü
Telur
ayam hutan/musiman
4. CARA
– CARA PEMUNGUTAN HASIL HUTAN NON - KAYU
Hasil
hutan non – kayu yang berupa kulit buaya sudah dialakukan sejak zaman dahulu
sebelum injil dan pemerintah hadir di wilayah Mamberamo. Bahkan kontak pertama dengan dunia luar
dimulai denagan kehadiran pedagang pengumpul kulit buaya di Mamberamo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar